Respons Kritik dengan Keterbukaan, DPRD Kaltim: Semua Proses Bisa Kami Buka

oleh -280 Dilihat
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Ketegangan internal DPRD Kalimantan Timur mencuat setelah Fraksi PKB menyampaikan keberatan terkait proses seleksi Komisioner KPID. Namun di tengah dinamika tersebut, DPRD Kaltim menunjukkan langkah positif dengan menyatakan kesediaannya membuka kembali seluruh tahapan seleksi demi menjaga transparansi lembaga.

Keberatan PKB bermula dari ketidakterlibatan mereka dalam penilaian calon komisioner. Mereka menilai mekanisme seleksi melalui Komisi I belum sepenuhnya berjalan inklusif, terutama karena fraksi tidak dapat berpartisipasi dalam proses penilaian.

Menanggapi situasi itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan komitmen lembaga untuk mengedepankan keterbukaan. Ia menyampaikan bahwa DPRD tidak menutup diri terhadap kritik maupun evaluasi internal.

“Kalau memang diperlukan evaluasi ulang, kami siap membuka seluruh prosesnya. Tidak ada bagian yang kami tutupi,” ujarnya.

Hasanuddin menilai persoalan ini muncul karena Ketua Komisi I yang berasal dari PKB tidak dapat menjalankan tugasnya selama lebih dari lima bulan akibat sakit. Kondisi tersebut menyebabkan fraksi tidak ikut dalam tahapan penilaian.

“Absennya pimpinan komisi membuat mekanisme penilaian tidak berjalan dengan formasi lengkap. Itu situasi yang terjadi, bukan keputusan politis,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD Kaltim tetap memprioritaskan penyelesaian melalui komunikasi antarfraksi. Ruang dialog disebut terbuka luas agar fraksi-fraksi dapat bertukar pandangan dan mencari solusi terbaik.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara internal. Silakan disampaikan di ruang dialog yang sudah tersedia,” kata Hasanuddin.

Menurutnya, menjaga soliditas antarfraksi menjadi hal penting untuk memastikan proses legislasi dan pengambilan keputusan publik tetap berjalan efektif. DPRD Kaltim tengah memastikan agar perselisihan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Para pengamat menilai langkah DPRD yang memilih keterbukaan sebagai respons terhadap kritik menunjukkan itikad baik dalam menjaga kepercayaan publik. Upaya ini sekaligus menjadi momentum memperkuat mekanisme seleksi lembaga strategis daerah.

Hingga kini, DPRD Kaltim dan PKB masih menjajaki ruang dialog. Evaluasi ulang proses seleksi menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh apabila seluruh fraksi sepakat. DPRD menekankan bahwa keputusan akhir harus tetap berpijak pada musyawarah dan prinsip transparansi. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *