Ulasankaltim.id, Samarinda – Angka stunting di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah prevalensi tahun 2024 tercatat mencapai 22,2 persen atau setara 39.137 anak. Data ini menunjukkan bahwa Kaltim masih berada di atas rata-rata nasional dan belum berhasil menekan kasus secara signifikan.
Selama tiga tahun terakhir, penurunan stunting di provinsi tersebut hanya bergerak 0,7 persen. Angka itu jauh dari capaian nasional yang telah melampaui penurunan satu persen per tahun.
Kondisi tersebut dinilai sebagai peringatan serius mengenai perlunya intervensi yang lebih kuat dan terukur, terutama pada aspek gizi dasar dan sanitasi lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai lambatnya penurunan stunting tidak lepas dari kurang optimalnya peran tenaga ahli gizi di lapangan. Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan keahlian khusus yang tidak bisa digantikan oleh tenaga umum.
“Penanganan stunting itu sangat membutuhkan ahli gizi. Karena stunting bukan hanya soal makanan, tapi banyak faktor lain mulai dari remaja putri, ibu hamil, sampai sanitasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa stunting merupakan rangkaian persoalan yang bermula jauh sebelum anak lahir. Kondisi kesehatan remaja putri, status gizi ibu hamil, dan kualitas lingkungan tempat tinggal menjadi fondasi penting yang kerap terabaikan.
Di tingkat paling dasar, posyandu menjadi ujung tombak pemantauan tumbuh kembang anak. Namun Ananda menyebut posyandu masih kekurangan tenaga kesehatan kompeten, khususnya ahli gizi yang mampu menganalisis kasus secara menyeluruh.
Ia menilai posyandu tidak cukup hanya berdiri sebagai fasilitas pemeriksaan, tetapi harus menjadi pusat intervensi terpadu yang memastikan setiap anak dipantau secara berkala.
“Evaluasi itu penting di 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Pada masa ini struktur otak dibentuk, dan kalau asupan gizi tidak terpenuhi, dampaknya bisa permanen,” katanya.
DPRD mendorong pemerintah provinsi menempatkan tenaga ahli gizi hingga tingkat kelurahan dan kecamatan. Minimnya tenaga gizi disebut membuat banyak kasus tidak tertangani secara rinci, terutama di daerah terpencil.
Pemetaan ulang wilayah stunting juga dianggap krusial agar intervensi bisa tepat sasaran dan tidak hanya berorientasi pada capaian administratif.
Dengan posisi Kaltim sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara, Ananda berharap pemerintah mempercepat pembenahan layanan gizi. “Kalau masih berkutat dengan stunting, berarti kita belum maju,” tegasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









