Ulasankaltim.id, Samarinda – Puluhan peserta yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan penyelenggaraan Samarinda Half Marathon mendatangi Polresta Samarinda pada Rabu (24/6/2026) untuk membuat laporan resmi. Mereka berharap ada kepastian hukum setelah ajang lari yang dinanti batal terlaksana dan diduga menimbulkan kerugian finansial bagi para peserta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Aribowo, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
“Terkait kejadian Samarinda Half Marathon yang diduga telah melakukan penipuan, kami dari Polresta Samarinda sudah melakukan proses tindak lanjut dan sampai saat ini peristiwa tersebut sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya.
Menurut Rahmat, penyidik telah memeriksa belasan korban dan sedikitnya delapan saksi, termasuk para pelari, pihak-pihak terkait, serta terduga terlapor bersama suaminya. Ia menegaskan bahwa yang berstatus terlapor hanya satu orang, sedangkan suaminya diperiksa sebagai saksi.
Polisi juga memastikan terlapor tidak ditangkap, melainkan datang sendiri ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
“Terlapor belum dilakukan penangkapan. Mereka datang berdasarkan keinginan sendiri ke Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan dan sudah kami mintai keterangan,” jelasnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kekecewaan mendalam dirasakan para peserta. Salah satunya adalah Dasmin, warga Samarinda yang telah lama mempersiapkan diri untuk mengikuti kategori lari sejauh 21 kilometer.
Dasmin mengaku mulai merasakan kejanggalan saat proses pengambilan race pack dan nomor peserta. Menurutnya, jadwal yang terus berubah membuat dirinya curiga bahwa acara tersebut berpotensi gagal digelar.
“Awal pengambilan race pack saja sudah terasa ganjil. Saya sudah berpikir, ‘waduh, jangan-jangan event ini tidak jadi diselenggarakan,’” tuturnya.
Kecurigaan itu semakin kuat ketika pada hari berikutnya ia mendapat informasi bahwa tenda-tenda di lokasi telah dibongkar. Sejak saat itu, ia meyakini perlombaan tidak akan berlangsung sesuai rencana.
Yang membuatnya semakin kecewa, kata Dasmin, tidak ada penjelasan maupun pemberitahuan resmi dari pihak penyelenggara kepada para peserta.
“Tidak ada informasi sama sekali. Tiba-tiba penyelenggaranya hilang begitu saja. Bahkan saya melihat berkas-berkas yang berkaitan dengan acara itu dibuang ke tempat sampah. Padahal itu perjuangan banyak orang dan seharusnya ada tanggung jawab,” ungkapnya.
Dasmin mengaku telah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp350 ribu untuk mengikuti kategori Half Marathon 21K. Setelah memastikan acara batal, ia kemudian berinisiatif menghubungi peserta lain yang mengalami nasib serupa sebelum akhirnya bersama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Sebagai pelari yang kerap mengikuti berbagai ajang lari, Dasmin mengaku telah menantikan penyelenggaraan Samarinda Half Marathon sejak lama. Ia mengetahui informasi kegiatan tersebut melalui brosur, media sosial, Instagram, dan komunitas lari.
“Karena sebelumnya sudah pernah diselenggarakan, saya percaya dan ikut mendaftar lagi. Makanya saya sangat kecewa dengan kejadian ini,” katanya.
Sementara itu, terkait penyebab batalnya penyelenggaraan Samarinda Half Marathon, Kompol Rahmat Aribowo menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyimpulkan motif maupun penyebab utama.
“Masih dalam proses penyelidikan. Kami masih memeriksa seluruh saksi dan mendalami motifnya,” ujarnya.
Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Mengingat jumlah peserta yang cukup banyak, kepolisian telah membuka sentra pengaduan terpusat di SPKT Polresta Samarinda.
“Bagi masyarakat yang merasa dirugikan terkait Samarinda Half Marathon, silakan melaporkan diri ke SPKT Polresta Samarinda agar dapat didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rahmat
Hingga kini, polisi memperkirakan nilai kerugian akibat kasus tersebut mencapai ratusan juta rupiah, dengan jumlah korban yang diperkirakan mencapai ratusan orang dan masih terus bertambah seiring dibukanya layanan pengaduan. (Yanur)









