Ulasankaltim.id, Samarinda – Sebuah langkah tegas kembali diambil Polsek Sungai Pinang dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kamis (02/01/2025) malam, polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Seorang pria berinisial AW (45), yang berprofesi sebagai karyawan swasta, diamankan bersama barang bukti berupa empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu dengan total berat bruto mencapai 1,93 gram.
Kasus ini terungkap saat petugas Polsek Sungai Pinang mencurigai AW sebagai pelaku tindak pencurian dengan kekerasan. Namun, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kiri tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,44 gram bruto, satu bungkus plastik seberat 0,51 gram bruto, satu bungkus plastik seberat 0,51 gram bruto, dan satu bungkus plastik seberat 0,47 gram bruto.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.
“Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku kejahatan narkotika. Penangkapan ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolsek.
Saat ini, tersangka AW beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lebih lanjut, Kapolsek Aksarudin Adam mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya kepada pihak kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Sungai Pinang serius dalam menangani kasus narkotika dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. (FZI)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









