Komitmen DPRD Kaltim Jaga Anggaran Publik, Proyek BPSDM Jadi Perhatian Serius

oleh -271 Dilihat
Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Di balik agenda pembangunan yang digadang memperkuat kapasitas aparatur, proyek fasilitas outbond di lingkungan BPSDM Kalimantan Timur justru memunculkan tanda tanya besar. Pekerjaan bernilai Rp7,5 miliar itu kini disorot tajam setelah mencuat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Anggaran publik harus dikelola dengan penuh tanggung jawab,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Sorotan tersebut menguat seiring munculnya indikasi bahwa proses pengerjaan proyek tidak berjalan sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak awal.

Menurut Salehuddin, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menilai, proyek yang terbengkalai atau dikerjakan tidak sesuai spesifikasi bukan hanya mencederai tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.

“Kalau terbukti ada unsur kesengajaan, tentu harus diberikan sanksi tegas. Bahkan kesalahan administratif pun tetap harus diproses sesuai aturan,” ujar politisi tersebut dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

BPSDM sebagai lembaga penggerak peningkatan kualitas aparatur dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh program pendukung berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terhambatnya penyelesaian fasilitas outbond itu dikhawatirkan akan mengganggu fungsi pelatihan yang selama ini menjadi bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia pemerintahan daerah.

Proyek ini diketahui dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Ghina Jaya Sulbarindo. Namun, realisasi pekerjaan justru memunculkan persoalan di lapangan.

Direktur perusahaan berinisial RS, yang sebelumnya sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, disebut lebih berfokus pada kepentingan pribadi dibanding penyelesaian kewajiban proyek.

Keberadaan RS yang hingga kini sulit dilacak memperkeruh situasi. Kondisi tersebut membuat proses klarifikasi dan pertanggungjawaban atas proyek negara ini berjalan tersendat.

Legislator menilai, ketidakjelasan tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena berisiko memperbesar potensi kerugian negara serta menurunkan kepercayaan publik.

DPRD Kaltim pun mendesak agar aparat berwenang segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proyek tersebut, guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *