Keselamatan Jadi Prioritas, DPRD Kaltim Minta Penanganan Serius Jalan AWS II

oleh -268 Dilihat
Subandi, Anggota Komisi III DPRD Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Di balik gemerlap lampu kendaraan yang melaju di malam hari, Jalan Abdul Wahab Syahrani (AWS) II di Samarinda menyimpan ancaman yang terus menghantui para pengendara.

“Setiap hari selalu ada risiko di jalan ini, terutama saat lalu lintas padat,” ujar seorang pengguna jalan yang rutin melintas.

Ruas jalan yang lebar dengan permukaan aspal yang masih mulus justru kerap memicu laju kendaraan melampaui batas aman.

“Kalau jalannya sepi dan lurus, banyak pengendara yang tidak sadar dirinya sudah melaju terlalu kencang,” ungkap seorang pengemudi mobil yang ditemui di lokasi.

Rentetan kecelakaan yang terjadi di kawasan tersebut tidak hanya dipicu oleh kecepatan, tetapi juga lemahnya fasilitas penunjang keselamatan.

“Marka jalan sudah banyak yang tidak terlihat jelas, apalagi saat hujan atau malam hari,” kata warga sekitar.

Pudarnya garis pembatas jalur membuat pergerakan kendaraan menjadi tidak teratur. Sejumlah pengendara sering melakukan putar balik secara tiba-tiba di tengah arus lalu lintas.

“Kadang kendaraan di depan mendadak berhenti lalu berputar arah tanpa aba-aba,” tutur seorang saksi mata.

Situasi berbahaya tersebut turut dialami langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi. Ia mengungkapkan bahwa insiden nyaris celaka pernah terjadi saat dirinya melintas di jalan tersebut.

“Pengendara di depan saya tiba-tiba berputar balik dan itu sangat berisiko,” ujarnya.

Menurut Subandi, persoalan tersebut kemungkinan besar tidak hanya dialaminya seorang diri. Ia menilai keluhan serupa juga dirasakan oleh banyak masyarakat.

“Kalau saya saja mengalami, apalagi masyarakat umum yang setiap hari melintas,” katanya.

Atas kondisi itu, ia meminta pemerintah provinsi segera turun tangan melalui instansi teknis yang berwenang. Subandi secara khusus menyoroti peran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PRA) Kalimantan Timur.

“Penanganan teknis jalan ini sepenuhnya berada di kewenangan PUPR,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihak legislatif akan membawa persoalan tersebut ke dalam forum resmi bersama mitra kerja.

“Masukan masyarakat ini akan kami sampaikan dalam rapat bersama dinas terkait,” ujar Subandi.

Lebih lanjut, Subandi menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada kewaspadaan pengendara, tetapi juga pada kesiapan infrastruktur.

“Kalau fasilitas keselamatannya tidak memadai, risiko kecelakaan akan tetap tinggi,” katanya.

Sebagai jalur yang kerap dilalui kendaraan antarwilayah, Jalan AWS II dinilai memiliki peran strategis dalam mobilitas masyarakat. Subandi berharap perbaikan segera dilakukan agar angka kecelakaan dapat ditekan.

“Kami tidak ingin kecelakaan terus berulang di ruas jalan ini,” tutupnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *