Ulasankaltim.id, Jakarta – Dua anggota polisi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai terbukti terlibat kasus pemerasan terhadap seorang warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Salah satu yang diberhentikan adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Terhadap masing-masing dua terduga pelanggar, Majelis Komisi sidang kode etik profesi Polri telah menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers pada Rabu, 1 Januari 2025.
Sidang kode etik terkait kasus ini masih terus berlanjut. Polri melibatkan pihak eksternal, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), guna memastikan transparansi dalam proses persidangan.
“Secara progresif, simultan, dan berkesinambungan, pemantauan dilakukan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelas Brigjen Trunoyudo.
Sidang yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024, menghadirkan tiga oknum polisi, yakni Kombes Donald, Y, dan M. Dua dari mereka telah dijatuhi sanksi PTDH, sedangkan sidang lanjutan untuk M dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Januari 2025.
Polri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus dugaan pemerasan ini. Setiap keputusan sidang etik akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses rampung.
“Ini adalah wujud keseriusan Polri untuk menindak tegas secara proporsional dan prosedural serta menunjukkan responsivitas dan transparansi,” tegas Brigjen Trunoyudo.
Polri juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dengan menindak tegas anggota yang melanggar hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di kepolisian. Langkah tegas Polri diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dengan proses sidang yang masih berlangsung, masyarakat menantikan hasil akhir dari kasus ini sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan kode etik dan menjaga integritas. (FER)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









