DPRD Kaltim Perjuangkan Pemerataan Pembelajaran Digital di SMA

oleh -347 Dilihat
Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Perubahan arah pembelajaran menuju sistem digital belum sepenuhnya menyentuh ruang-ruang kelas di Kalimantan Timur. Di tengah tuntutan zaman yang kian berbasis teknologi, Komisi IV DPRD Kaltim justru menemukan masih adanya sekolah menengah atas yang mengandalkan buku pelajaran cetak sebagai sumber utama belajar.

Temuan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menilai praktik itu tidak sejalan dengan kebijakan pendidikan saat ini.

“SMA seharusnya sudah tidak lagi melakukan pembelian buku fisik karena pembelajaran telah diarahkan menggunakan e-book,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan buku cetak di sekolah bukan persoalan sederhana, melainkan cerminan dari kesiapan sistem pendidikan yang belum merata.

“Kalau masih membeli buku, itu menandakan fasilitas pendukung pembelajaran digital belum tersedia secara memadai,” kata Agusriansyah.

Menurutnya, hambatan tersebut umumnya berkaitan dengan keterbatasan infrastruktur, mulai dari akses internet hingga perangkat teknologi yang belum menjangkau seluruh sekolah.

“Masalahnya bisa pada jaringan internet, perangkat belajar, atau laboratorium yang belum siap,” tuturnya.

Agusriansyah menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada aspek fisik. “Membangun gedung sekolah saja tidak cukup jika teknologi pembelajaran tidak ikut dipenuhi,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia mengingatkan, tanpa dukungan sarana digital, fungsi sekolah sebagai pusat pembelajaran modern akan berjalan tidak optimal.

“Gedung yang bagus tidak akan berarti jika proses belajarnya tertinggal,” katanya.

Lebih jauh, Agusriansyah menilai pemanfaatan teknologi merupakan bagian dari pemenuhan hak siswa dalam memperoleh pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman.

“Anak-anak berhak mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan setara,” ujarnya.

Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat dalam memperbaiki kondisi tersebut.

“Pemda harus mempercepat penyediaan internet, perangkat digital, dan pelatihan guru,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan fasilitas agar seluruh sekolah dapat menikmati transformasi pendidikan yang sama.

“Jangan sampai hanya sekolah tertentu yang siap digital, sementara yang lain tertinggal,” ucapnya.

Komisi IV DPRD Kaltim berharap transformasi digital pendidikan tidak berhenti pada konsep dan dokumen kebijakan semata.

“Yang dibutuhkan adalah layanan nyata yang benar-benar dirasakan siswa di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” pungkas Agusriansyah. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *