DPRD Kaltim: Peningkatan Layanan RSUD AWS Harus Tetap Jaga Fungsi Resapan

oleh -343 Dilihat
Subandi, Anggota DPRD Kalimantan Timur, (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Deru alat berat yang terdengar dari kawasan Sempaja belakangan ini menandai dimulainya perubahan di sekitar RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, perubahan yang sekaligus memunculkan kecemasan warga terhadap masa depan lingkungan yang selama ini berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan daerah resapan air.

Warga sekitar menilai pengerukan lahan di area tersebut berpotensi mengganggu aliran air saat hujan deras. “Wilayah ini sebelumnya menjadi tempat air mengalir dan tertahan, sekarang mulai berubah,” ujar salah seorang warga yang rumahnya berada tak jauh dari lokasi kegiatan.

Kekhawatiran itu semakin menguat karena masyarakat mengaku belum mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait rencana pengembangan fasilitas rumah sakit.

“Kami tidak pernah menerima sosialisasi resmi tentang apa yang akan dibangun dan bagaimana dampaknya,” kata warga lainnya.

Menanggapi situasi tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas publik harus melalui perencanaan matang berbasis kajian teknis.

“Setiap proyek yang menyentuh ruang publik wajib didahului analisis dampak lingkungan yang komprehensif,” ujarnya.

Menurut Subandi, peningkatan fasilitas rumah sakit memang diperlukan untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa kebutuhan tersebut tidak boleh mengesampingkan aspek ekologis.

“Pembangunan harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kawasan rumah sakit memiliki fungsi strategis dalam sistem tata kota, terutama terkait parkir, drainase, dan resapan air.

“Penataan area rumah sakit tidak hanya soal bangunan, tetapi juga pengelolaan air dan ruang hijau,” ujar Subandi.

Lebih lanjut, Subandi menilai perluasan fasilitas seharusnya dirancang tanpa menghilangkan fungsi alami lahan secara total. “Jika fungsi ekologis dihapus, maka risiko lingkungan akan meningkat,” katanya.

Apabila perubahan fungsi lahan tidak dapat dihindari, Subandi meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah mitigasi yang nyata.

“Solusi seperti pembangunan folder atau drainase tambahan perlu dipertimbangkan sejak awal,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kawasan tersebut merupakan bagian dari sistem pengendalian air kota Samarinda.

“Ketika satu titik diubah, maka harus ada pengganti yang mampu bekerja secara berkelanjutan,” kata Subandi.

Selain mitigasi fisik, Subandi juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik.

“Masyarakat berhak mengetahui rencana dan langkah perlindungan lingkungan yang akan diambil,” ujarnya.

Ia berharap pengembangan RSUD Abdul Wahab Sjahranie dapat tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keseimbangan lingkungan.

“Peningkatan layanan kesehatan harus dicapai tanpa menambah persoalan banjir di wilayah yang sudah rentan,” tuturnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *