Ulasankaltim.id, Samarinda – Di balik denyut pembangunan di tingkat lingkungan terkecil, sorotan tajam kini mengarah pada pengelolaan dana Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur. Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Berau–Kutim–Bontang, Syarifatul Sya’diah, menyuarakan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemanfaatan dana bantuan RT senilai Rp250 juta per unit.
“Dana sebesar itu tidak boleh dibiarkan tanpa pengawalan yang serius,” tegasnya.
Peringatan tersebut disampaikan sebagai respons atas mencuatnya dugaan penyimpangan dana oleh oknum perangkat RT. Meski demikian, Syarifatul meluruskan bahwa kasus yang muncul tidak berkaitan langsung dengan program bantuan Rp250 juta yang sedang berlangsung.
“Kasus itu memang ada, tetapi tidak berasal dari skema bantuan yang sekarang berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, alokasi anggaran besar kepada RT merupakan wujud kepercayaan pemerintah kepada struktur pemerintahan terdekat dengan masyarakat. Ia menilai RT memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
“Pemerintah pasti punya niat baik ketika mempercayakan dana ini kepada RT,” katanya.
Syarifatul menekankan bahwa RT bukan hanya pelaksana administratif, tetapi juga garda terdepan dalam menyerap aspirasi lingkungan. Karena itu, dana yang diberikan seharusnya benar-benar dikelola untuk kepentingan warga.
“RT tahu secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakatnya,” ucapnya.
Ia menilai besarnya nilai bantuan harus diseimbangkan dengan mekanisme pengawasan yang kuat dan sistematis. Tanpa pengawasan yang memadai, menurutnya, potensi penyalahgunaan akan selalu terbuka.
“Anggaran besar tanpa kontrol hanya akan membuka celah masalah,” tuturnya.
Politisi PAN itu juga mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tegas terkait pemanfaatan dana RT. SOP dinilai penting agar penggunaan anggaran tidak keluar dari koridor yang telah ditentukan.
“Semua harus ada batasannya yang jelas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa SOP harus mengatur secara rinci peruntukan dana, baik untuk kegiatan fisik maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Harus jelas apakah untuk pembangunan lingkungan, rapat warga, atau kegiatan sosial lain,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Syarifatul turut menyoroti Kutai Timur sebagai daerah yang terbilang progresif dalam mendukung pendanaan RT. Nilai Rp250 juta per RT dinilai jauh lebih besar dibandingkan wilayah lain.
“Angka ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan daerah tetangga,” ungkapnya.
Besarnya dukungan fiskal tersebut, menurutnya, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia berharap dana digunakan untuk kebutuhan nyata seperti perbaikan fasilitas lingkungan dan penguatan musyawarah warga.
“Dana ini seharusnya menjawab kebutuhan riil di lapangan,” katanya.
Sebagai penutup, Syarifatul menggarisbawahi pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Jika ada penyimpangan, harus segera diingatkan agar tidak berkembang menjadi masalah hukum,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









