Bermodus Pembeli di Atas Kapal, Penipu Motor Diringkus Polisi

oleh -364 Dilihat
Pelaku dan Barang Bukti saat diamankan oleh Polsek Kp Samarinda (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, SamarindaAksi penipuan dengan modus jual beli sepeda motor kembali terjadi di jantung aktivitas Pelabuhan Samarinda. Kali ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil membongkar kasus tersebut dan mengamankan pelaku yang diduga meraup belasan juta rupiah dari korban. Penangkapan berlangsung pada Selasa (22/4/2025), dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rachman, SH.

Kapolsek KP Samarinda, AKP Yusuf, SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka berinisial MMI, warga Samarinda, telah menjalankan aksinya dengan modus memperdaya korban di kawasan Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso.

Sebelum kejadian, tersangka dan korban telah sepakat untuk bertemu guna melakukan transaksi jual beli sepeda motor. Lokasi pertemuan ditentukan di area dermaga, tempat yang kemudian menjadi lokasi pelaku melancarkan aksinya.

Saat pertemuan berlangsung, tersangka meminta korban untuk menyerahkan dokumen penting berupa STNK dan BPKB sepeda motor. Pelaku kemudian menyatakan bahwa ia akan menyerahkan dokumen tersebut kepada calon pembeli yang disebut-sebut berada di atas kapal.

Korban diarahkan menuju kapal untuk bertemu dengan pihak pembeli. Namun, setelah beberapa saat menunggu, korban tidak berhasil menemukan sosok pembeli yang dimaksud oleh tersangka.

Merasa curiga, korban memutuskan untuk kembali ke dermaga. Namun saat tiba, ia mendapati bahwa tersangka beserta kendaraan yang hendak dijual telah menghilang dari lokasi.

“Setelah korban tidak dapat bertemu dengan pembeli yang dikatakan pelaku tersebut, korban kembali turun dari kapal dan mendapati pelaku serta motor tersebut sudah tidak ada lagi,” kata Kapolsek Kp Samarinda.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek KP Samarinda. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Tim yang dipimpin Ipda Zaqi Ur Rachman bergerak cepat. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka bersama barang bukti kendaraan.

Pelaku akhirnya diamankan di area parkiran Masjid Islamic Center Samarinda tanpa perlawanan. Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah dengan nomor polisi KT 5409 HR.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polsek KP Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional hingga tuntas.

AKP Yusuf mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi kendaraan, terutama yang dilakukan di tempat umum tanpa kejelasan identitas pembeli. (Fer)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *