Ulasankaltim.id, Samarinda — Upaya pemberantasan narkotika di Samarinda kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dalam sebuah operasi yang digelar Selasa dini hari, 22 April 2025, sekitar pukul 03.30 Wita.
Pengungkapan berlangsung di kawasan Jl. Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Saat itu, petugas mendapati seorang pria mencurigakan yang tengah berada di atas sepeda motor di pinggir jalan.
Lelaki tersebut diketahui berinisial RS (23), warga Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Ia diamankan saat berada di atas sepeda motor Honda Beat hitam tanpa plat nomor.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 7 butir pil ekstasi yang dibungkus dengan tisu putih dan disimpan dalam kotak rokok berwarna biru di dasbor kendaraan. Total berat barang bukti mencapai 1,82 gram netto.
Selain narkotika, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya satu plastik bening, sebuah telepon genggam berwarna biru, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kepada petugas, RS tidak memberikan perlawanan. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Proses penyidikan tengah berjalan di Polresta Samarinda. Penyidik menjerat RS dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepolisian juga telah mengambil langkah hukum sesuai prosedur, mulai dari pembuatan laporan polisi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Kapolresta Samarinda melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah kota.
Masyarakat diimbau untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika. Kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum dianggap krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Dengan penangkapan ini, Polresta Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. (Fer)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









