Ulasankaltim.id, Samarinda – Info Taruna Samarinda (ITS) menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota Samarinda dengan membuka posko pengaduan bagi kendaraan operasional relawan yang terdampak setelah mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di Jalan Bhayangkara, tepat di depan Taman Samarendah.
Posko pengaduan mulai beroperasi pada Senin, 14 April 2025. Posko ini ditujukan untuk menerima laporan dari relawan yang mengalami kerusakan kendaraan usai mengisi BBM di SPBU tersebut.
Sutrisno, anggota ITS, menyampaikan bahwa posko akan dibuka selama empat hari ke depan, hingga Kamis, 17 April 2025.
“Jam operasional posko dimulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA setiap harinya,” ujar Sutrisno saat ditemui di lokasi.
Langkah ini dilakukan sebagai respon atas keluhan dari sejumlah relawan yang mengaku kendaraan mereka mengalami gangguan teknis setelah pengisian BBM.
Pemerintah Kota Samarinda memberikan bantuan sebesar Rp300.000 bagi setiap kendaraan relawan yang terdampak
Bantuan tersebut ditujukan untuk meringankan biaya perbaikan kendaraan yang mengalami kerusakan.
Menurut keterangan ITS, tidak ada pembatasan kuota untuk kendaraan operasional relawan yang ingin mengajukan klaim bantuan.
Namun, untuk mendapatkan bantuan, pelapor wajib melampirkan fotokopi KTP, STNK, dan nota perbaikan kendaraan dari bengkel.
Wahyu, salah satu pengemudi ambulans, menjadi salah satu relawan yang terdampak langsung.
Ia mengaku mobilnya mengalami kerusakan mesin hingga tiga kali masuk bengkel setelah mengisi BBM di SPBU.
“Kerusakan itu sangat mengganggu operasional kami di lapangan,” ungkap Wahyu.
Ia menyambut baik inisiatif pemerintah daerah dan ITS dalam memberikan solusi atas permasalahan ini.
“Bantuan ini sangat membantu kami untuk tetap bisa menjalankan tugas sebagai relawan,” tambahnya.
ITS mengimbau relawan segera melaporkan kendaraannya jika mengalami gangguan pasca pengisian BBM di lokasi tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan distribusi bantuan kepada pihak yang terdampak.
Masyarakat umum dapat melakukan klaim penerima bantuan dari pemerintah kota di Kecamatan yang sudah ditentukan oleh pemda.
ITS dan Pemerintah Kota Samarinda masih terus melakukan pemantauan dan evaluasi atas laporan yang masuk hingga penutupan posko. (Fer)









