Tangkal Radikalisme dari Lingkungan, Densus 88 Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

oleh -204 Dilihat
Peserta Sosialisasi yang diikuti oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Sungai Kunjang serta FKPM Se Kecamatan Sungai Kunjang (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Tim Pencegahan Terorisme dari Densus 88 Antiteror Polri Satgas Wilayah Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan paham radikal dan intoleran di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Rabu (18/6/2026) malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Rakor Kamtibmas) Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kecamatan Sungai Kunjang. Acara berlangsung di ruang rapat SMA Negeri 14 Samarinda, Jalan Rapak Indah/Jalan Bersinar, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sungai Kunjang Hj. Dwi Siti Noorbayah, S.Sos., M.Si., para lurah se-Kecamatan Sungai Kunjang, Kanit Binmas Polsek Sungai Kunjang yang mewakili Kapolsek Sungai Kunjang, perwakilan Danramil Sungai Kunjang, serta seluruh anggota FKPM se-Kecamatan Sungai Kunjang.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Tim Pencegahan Terorisme Densus 88 AT Polri Satgas Wilayah Kalimantan Timur menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan salah satu bentuk penguatan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme dan intoleransi di lingkungan masyarakat.

Ia mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat terhadap ancaman ideologi radikalisme, kekerasan, dan aksi terorisme, sehingga seluruh elemen masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya upaya pencegahan sejak dini.”

Lebih lanjut disampaikan, “Penanaman nilai-nilai moderasi beragama harus terus diperkuat dalam kehidupan bermasyarakat dan diimplementasikan dalam dunia pendidikan sebagai bekal bagi generasi penerus bangsa agar memiliki daya tangkal terhadap pengaruh ideologi yang menyimpang.”

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai metode perekrutan yang dilakukan kelompok terorisme. “Masyarakat perlu memahami tren dan pola perekrutan kelompok terorisme yang kini semakin beragam, termasuk melalui media digital dan pendekatan sosial di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat keamanan semata. “Pencegahan penyebaran paham radikalisme, kekerasan, dan aksi terorisme merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai benteng utama pembinaan karakter.”

Dalam pemaparannya, Tim Pencegahan Terorisme juga menjelaskan sejumlah strategi yang dapat diterapkan untuk mencegah berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat. Strategi tersebut meliputi penguatan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi ancaman yang muncul di lingkungan sekitar.

Selain itu, “Pendidikan dan penyuluhan mengenai pentingnya toleransi antarumat beragama harus terus ditingkatkan agar tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, saling menghormati, dan mampu menangkal berbagai bentuk provokasi yang mengarah pada konflik sosial,” jelasnya.

Pihak Densus 88 AT juga menekankan pentingnya memberdayakan organisasi kesiswaan dan berbagai kegiatan positif bagi generasi muda. “Penguatan nilai-nilai Pancasila, ideologi negara, serta pendekatan mental dan psikologis menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaran radikal.”

Di samping itu, perkembangan teknologi informasi juga dinilai harus dimanfaatkan secara optimal. “Teknologi harus menjadi sarana untuk menyebarkan nilai-nilai positif, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta menangkal penyebaran propaganda dan konten bermuatan radikalisme di ruang siber,” katanya.

Menutup kegiatan tersebut, Tim Pencegahan Terorisme Densus 88 AT berharap seluruh anggota FKPM di Kecamatan Sungai Kunjang dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat. “Kami berharap seluruh FKPM se-Kecamatan Sungai Kunjang dapat menyampaikan bahaya penyebaran paham radikalisme dan ideologi kekerasan kepada masyarakat sehingga seluruh warga dapat menjaga diri, meningkatkan kewaspadaan, serta terhindar dari pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi lintas sektor tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman radikalisme, intoleransi, dan terorisme di Kota Samarinda. (Yanur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *