Mesin Coal Crusher Bermasalah, Pekerja di Samarinda Meregang Nyawa Saat Bertugas

oleh -208 Dilihat
Petugas Inafis Polresta Samarinda dan PMI lakukan evakuasi korban di mesin coal crusher (Foto instagram @PMI Kota Samarinda)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Malam yang seharusnya berjalan seperti biasa di kawasan industri Kecamatan Palaran, Samarinda, berubah menjadi duka setelah seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di area operasional PT MNC, Rabu (17/6) malam.

Korban diketahui bernama Muhammad Aidil (35), warga Jalan Mangkurawang. Insiden tersebut terjadi di fasilitas pengolahan batu bara milik perusahaan yang berada di Jalan Poros Samarinda–Sanga Sanga, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.46 Wita. Waktu kejadian tersebut terekam dalam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lingkungan perusahaan.

Sebelum kecelakaan terjadi, salah satu mesin coal crusher yang digunakan untuk menghancurkan batu bara dilaporkan mengalami gangguan operasional. Mesin tersebut diduga tidak dapat bekerja secara normal karena terdapat material batu bara berukuran besar yang tersangkut di dalam sistem penghancur.

Sebagai pekerja yang bertugas di lokasi, Muhammad Aidil kemudian melakukan upaya penanganan terhadap gangguan tersebut. Ia berusaha memastikan mesin dapat kembali beroperasi sehingga proses produksi tidak terhambat.

Namun saat proses penanganan berlangsung, korban diduga terjatuh ke dalam bagian mesin penghancur batu bara. Peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami luka berat yang berujung pada kematian di tempat kejadian.

Hingga kini, penyebab pasti bagaimana korban dapat masuk ke dalam area mesin yang sedang diperbaiki masih belum diketahui. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap insiden tersebut.

Informasi awal yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi ketika korban sedang menjalankan tugasnya untuk mengatasi gangguan pada alat produksi. Meski demikian, seluruh keterangan yang beredar masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah langkah awal dilakukan guna mengumpulkan bukti dan memperoleh gambaran mengenai peristiwa yang terjadi.

Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di area kerja saat kecelakaan berlangsung. Keterangan tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Kapolsekta Palaran AKP Wawan Gunawan membenarkan adanya kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia di kawasan perusahaan tersebut.

Menurut Wawan, personel Polsekta Palaran langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan dari pihak terkait. Polisi kemudian melakukan pengamanan area serta berkoordinasi dengan manajemen perusahaan untuk memperoleh informasi awal.

“Benar, kami menerima laporan adanya kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia di lokasi. Anggota langsung mendatangi TKP untuk melakukan penanganan awal, mengumpulkan informasi serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan,” kata Wawan.

Ia menambahkan, penanganan lanjutan saat ini berada di bawah koordinasi Unit Reskrim Polresta Samarinda. Polisi masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta evaluasi terhadap prosedur kerja yang diterapkan di lokasi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *