ULASANKALTIM.ID, Surabaya – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengunjungi Polrestabes Surabaya pada Minggu (17/11/2024) untuk menemui Ivan Sugianto, tersangka yang baru-baru ini viral karena aksinya yang menyuruh seorang siswa SMA di Surabaya untuk menggonggong. Kunjungan Sahroni ini bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus yang menyentuh banyak kalangan tersebut.
Sahroni mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolrestabes Surabaya atas kecepatan penanganan kasus ini. Lewat unggahan di akun Instagram-nya (@ahmadsahroni88), ia menulis, “Terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah menerima saya dengan baik dan menunjukkan pelaku. Saya sangat menghargai respons cepat yang diambil Polrestabes Surabaya dalam menangani kejadian yang sangat memalukan ini.”
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Ivan Sugianto sangat tidak pantas dan harus mendapat perhatian serius. Sahroni berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal perilaku yang dapat merugikan orang lain, termasuk anak-anak dan remaja yang terlibat dalam tindakan tersebut.
“Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua orang, bahwa tidak ada tempat bagi orang yang merasa superior untuk bertindak semaunya. Kita semua harus bertanggung jawab atas perilaku kita, terlebih jika itu melibatkan orang lain,” lanjutnya. Sahroni menekankan pentingnya kontrol diri dan sikap saling menghargai dalam masyarakat.

Dalam foto yang dibagikan oleh Sahroni, terlihat dirinya sedang berbicara empat mata dengan Ivan Sugianto yang mengenakan baju tahanan oranye dan tangan terborgol. Dalam kesempatan tersebut, Sahroni tidak hanya berbicara tentang pelaku, tetapi juga memberikan pesan moral kepada masyarakat, khususnya orang tua, tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Saya ingin mengingatkan kepada semua orang tua, termasuk saya sendiri, untuk lebih berhati-hati dalam mendidik dan mengawasi anak-anak kita. Sikap dan perilaku mereka sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan pergaulan, sehingga kita sebagai orang tua harus aktif mengawasi dan memberi contoh yang baik,” ujar Sahroni.
Sahroni juga menyoroti bagaimana perilaku anak-anak, terutama di usia remaja, bisa dipengaruhi oleh pergaulan. Ia mengatakan bahwa banyak perilaku buruk, seperti bullying, terkadang dianggap lucu atau biasa oleh anak-anak tanpa menyadari dampak buruk yang ditimbulkan terhadap korban.
“Mereka sering kali melihat tindakan menghina atau mengejek orang lain sebagai hal yang menyenangkan, padahal itu adalah perilaku yang tidak bisa dibenarkan. Sebagai orang tua, kita harus lebih bijaksana dalam mengawasi dan memberi pemahaman tentang pentingnya saling menghormati,” tambah Sahroni.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan bimbingan moral kepada anak-anak, agar mereka tidak terjebak dalam perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sahroni berharap orang tua di seluruh Indonesia lebih peka terhadap dinamika yang terjadi dalam kehidupan anak-anak mereka.
Postingan yang diunggah ahmad syahroni di akun instagramnya tersebut masih menarik perhatian publik, hingga saat ini sudah mendapat lebih 24.9 ribu like, lebih 1.500 komentar dan lebih 1.000 kali dibagikan. Banyaknya yang mengkungkapkan kekecewaannya mereka atas tindakan ivan yang tidak bisa menahan amarahanya terhadap anak dibawah umur.
Tersangka Ivan Sugianto sendiri, yang terlibat dalam insiden ini, ditangkap oleh petugas gabungan sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda. Setelah penangkapan, Ivan segera dibawa ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Ivan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini telah menarik perhatian publik setelah video yang menunjukkan tindakan Ivan menyuruh siswa SMA untuk menggonggong viral di media sosial. Insiden tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak yang menilai perilaku tersebut sangat merendahkan dan tidak pantas, terutama mengingat pelaku dan korban sama-sama masih dalam usia remaja. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. (RFY)










