IKN dan Kearifan Lokal: Yulianus Henock Tekankan Peran Strategis Masyarakat Dayak

oleh -274 Dilihat
Anggota DPD RI Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M. Si saat Foto Bersama setelah melakukan kegiatan Sosialiasi Empat Pilar Bersama Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (Foto : Fdy)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Yulianus Henock Sumual menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus berjalan seiring dengan penguatan identitas budaya masyarakat adat, khususnya Suku Dayak. Ia menyatakan nilai-nilai Pancasila dapat menjadi landasan utama dalam menyambut transformasi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Yulianus dalam kegiatan Sosialisasi MPR RI di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 9 Februari 2026. Berlokasi di LAMIN HOUSE CAFE & EATERY Jl. Ringroad 2, No.06 Lok Bahu, Samarinda, Kaltim dimana Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 peserta dari unsur Persekutuan Dayak Kalimantan Timur dan tokoh masyarakat.

Menurut Yulianus, Pancasila memiliki keselarasan nilai dengan tradisi masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi spiritualitas dan penghormatan terhadap alam.

“Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan dalam Pancasila menjadi fondasi moral bagi Suku Dayak dalam menyambut pembangunan IKN tanpa harus kehilangan identitas budayanya,” ujar Yulianus.

Ia menegaskan pembangunan IKN tidak boleh dipandang sebagai ancaman bagi masyarakat adat. Sebaliknya, momentum tersebut dapat menjadi peluang untuk menunjukkan bahwa modernisasi dan pelestarian budaya dapat berjalan berdampingan.

“Pembangunan IKN harus menjadi ruang pembuktian bahwa modernisasi bisa selaras dengan kearifan lokal. Identitas budaya tidak hilang, tetapi justru diperkuat,” katanya.

Yulianus juga menekankan pentingnya sila Persatuan Indonesia dalam konteks kehadiran IKN di Kalimantan Timur. Ia menyebut masyarakat Dayak memiliki posisi strategis sebagai tuan rumah dalam proses transformasi nasional.

“Kehadiran IKN menjadikan masyarakat Dayak bagian penting dari perubahan nasional. Mereka tidak boleh menjadi penonton, tetapi harus menjadi subjek pembangunan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap hak tanah adat dan pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan menjadi syarat utama agar pembangunan berjalan adil.

“Prinsip Keadilan Sosial mengharuskan negara memastikan masyarakat adat dilibatkan secara aktif dan hak-haknya dihormati,” ujarnya.

Selain itu, Yulianus menilai filosofi hidup masyarakat Dayak yang menekankan keseimbangan antara manusia dan alam sejalan dengan konsep kota hutan (forest city) yang diusung dalam pembangunan IKN.

“Konsep hidup harmonis dengan alam yang ada dalam budaya Dayak dapat menjadi inspirasi bagi pembangunan IKN yang berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya musyawarah dalam setiap tahapan pembangunan. Tradisi pengambilan keputusan secara kolektif dalam masyarakat Dayak dinilai sejalan dengan prinsip demokrasi Pancasila.

“Dialog antara pemerintah dan masyarakat adat harus diperkuat agar pembangunan benar-benar mencerminkan nilai kerakyatan,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, Yulianus berharap nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi diterapkan dalam kebijakan konkret, khususnya dalam pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat Dayak akan memperkuat karakter IKN sebagai ibu kota yang tidak hanya modern secara fisik, tetapi juga berakar pada identitas budaya bangsa. (Fdy)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *