Rudy Mas’ud Pastikan Pengembangan SMAN 10 Samarinda Berlanjut Usai Putusan PTUN

oleh -203 Dilihat
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud Didampingi Wakil Gubernur kaltim Seno Aji Saat Mengunjungi SMA 10 Samarinda (Foto : Humas Pemprov kaltim)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pengembangan SMAN 10 Samarinda setelah memperoleh kepastian hukum terkait status aset sekolah tersebut. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengajak seluruh pihak menjadikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai momentum untuk memperkuat sektor pendidikan, bukan memperpanjang perbedaan yang pernah terjadi.

Saat mengunjungi SMAN 10 Samarinda di Samarinda Seberang pada Selasa (21/7/2026), Rudy mengatakan bahwa orientasi utama pemerintah adalah memastikan setiap peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang layak serta lingkungan belajar yang kondusif.

Menurutnya, hasil putusan pengadilan tidak semestinya dipersepsikan sebagai keberhasilan salah satu pihak. Sebaliknya, keputusan tersebut harus dimaknai sebagai landasan untuk memberikan kepastian bagi keberlangsungan pendidikan di sekolah tersebut.

Rudy menegaskan bahwa kepentingan pelajar harus selalu berada di atas segala bentuk perbedaan. Ia menilai masa depan generasi muda Kalimantan Timur jauh lebih penting dibanding mempertahankan polemik mengenai kepemilikan aset.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjutnya, menghormati seluruh tahapan proses hukum yang telah dilalui hingga keluarnya putusan PTUN. Sikap tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap mekanisme hukum sebagai penyelesaian sengketa secara konstitusional.

Kehadiran Gubernur di lingkungan SMAN 10 Samarinda juga dimaksudkan untuk memastikan aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung tanpa hambatan. Pemerintah ingin memberikan kepastian kepada siswa, tenaga pendidik, dan orang tua bahwa proses pendidikan tetap menjadi prioritas.

Ia mengingatkan bahwa konflik yang berlangsung terlalu lama hanya akan mengalihkan perhatian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, seluruh energi diharapkan dapat diarahkan untuk membangun sekolah yang lebih baik dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Rudy mengajak seluruh unsur, baik pemerintah, pihak sekolah, yayasan, maupun masyarakat, memperkuat kolaborasi dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kalimantan Timur. Menurutnya, keberhasilan pendidikan hanya dapat dicapai melalui kerja sama semua pihak.

Kepastian hukum terhadap aset SMAN 10 Samarinda diperoleh setelah PTUN mengabulkan gugatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam perkara sengketa dengan Yayasan Melati. Putusan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pengelolaan dan pengembangan sekolah.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Suparmi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa informasi mengenai putusan tersebut diterima pemerintah pada Senin malam. Meski demikian, pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan sebagai dokumen hukum yang akan dipelajari secara menyeluruh.

Selain berdialog dengan jajaran sekolah, Gubernur juga meninjau kondisi berbagai fasilitas pendidikan yang dimiliki SMAN 10 Samarinda. Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur dalam mendukung proses pembelajaran yang lebih optimal.

Menurut Rudy, kepastian status hukum aset menjadi modal penting bagi pemerintah dalam menjalankan program penataan dan pengembangan sekolah secara berkesinambungan. Dengan dasar hukum yang jelas, berbagai rencana pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih efektif.

Ia menilai SMAN 10 Samarinda memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai salah satu sekolah unggulan di Kalimantan Timur. Lingkungan sekolah yang tertata, fasilitas yang terus ditingkatkan, serta kualitas sumber daya manusia menjadi kekuatan yang perlu terus dikembangkan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga tengah mempersiapkan transformasi SMAN 10 Samarinda sebagai bagian dari program Sekolah Garuda. Upaya tersebut mencakup peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi tenaga pendidik, serta penyediaan sarana pendukung yang memadai.

Rudy berharap pengembangan sekolah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang mendorong lahirnya peserta didik berprestasi, kreatif, inovatif, dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini tetap berkontribusi menjaga keberlangsungan pendidikan di SMAN 10 Samarinda. Menurutnya, dukungan dari berbagai elemen menjadi faktor penting dalam mewujudkan kemajuan dunia pendidikan di Kalimantan Timur.

Dengan adanya kepastian hukum atas aset sekolah tersebut, Pemprov Kaltim menyatakan akan mempercepat berbagai program pengembangan SMAN 10 Samarinda. Pemerintah berharap sekolah ini dapat terus berkembang sebagai institusi pendidikan unggulan yang mampu mencetak generasi emas Kalimantan Timur sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Bumi Etam. (Fzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *