Ulasankaltim.id, Samarinda – Bayang-bayang pengetatan fiskal mulai menyelimuti sektor pendidikan di Kalimantan Timur. Rencana pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun mendatang memunculkan kekhawatiran akan terganggunya pembiayaan pendidikan, terutama bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menilai kebijakan tersebut perlu diantisipasi secara serius agar tidak berdampak langsung pada akses pendidikan tinggi. Perhatian ini disampaikan menyusul sinyal pemangkasan anggaran yang berpotensi menekan kemampuan daerah dalam membiayai program pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi sektor yang dikorbankan akibat penyesuaian anggaran. Ia menyatakan bahwa perlindungan terhadap mahasiswa harus tetap menjadi prioritas kebijakan daerah.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa dikompromikan,” ujarnnya.
Menurut Agusriansyah, anggaran pendidikan yang ditargetkan sebesar Rp1,4 triliun harus mampu menjamin kesinambungan bantuan UKT bagi mahasiswa dari awal hingga akhir masa studi. Ia menilai konsistensi program menjadi kunci agar mahasiswa tidak kehilangan kepastian pembiayaan.
“Bantuan harus berkelanjutan, bukan hanya sementara,” katanya.
Ia menekankan bahwa program yang telah berjalan dengan baik tidak seharusnya terhambat oleh perubahan kebijakan fiskal dari pusat. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memastikan stabilitas layanan pendidikan tetap terjaga.
“Penyesuaian anggaran tidak boleh mengganggu hak mahasiswa,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Agusriansyah mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membuka ruang kerja sama dengan sektor swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kemitraan dengan perusahaan perlu dirancang sejak sekarang,” ungkapnya.
Ia menilai keterlibatan dunia usaha dapat menjadi sumber pendanaan alternatif yang strategis, sehingga pembiayaan pendidikan tidak sepenuhnya bertumpu pada APBD. Menurutnya, sinergi lintas sektor penting di tengah dinamika kebijakan nasional.
“CSR bisa menjadi solusi pendukung yang realistis,” tuturnya.
Lebih jauh, Agusriansyah mengingatkan bahwa tantangan pendidikan tidak berhenti pada kelulusan mahasiswa. Ia menilai kesiapan lulusan memasuki dunia kerja juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Mahasiswa perlu dibekali agar siap bersaing setelah lulus,” katanya.
Ia menegaskan perlunya program pembekalan keterampilan dan kebijakan pendukung agar lulusan perguruan tinggi tidak berakhir sebagai pengangguran baru.
“Pendidikan harus berdampak pada kemandirian lulusan,” ujarnya.
Di sisi lain, Agusriansyah menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap memiliki kewenangan utama pada layanan pendidikan menengah, termasuk SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Ia menilai sektor tersebut harus tetap menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran daerah.
“Kewenangan daerah harus dijalankan secara maksimal,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









