Ulasankaltim.id, Samarinda – Kesenjangan layanan kesehatan di Kalimantan Timur kembali mengemuka seiring terbatasnya jumlah tenaga medis yang bertugas di berbagai wilayah. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi DPRD Kaltim karena menyentuh hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang setara. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyebut persoalan ini
“tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kebutuhan paling mendasar masyarakat.”
Sorotan DPRD muncul setelah ditemukannya fakta bahwa distribusi tenaga kesehatan belum seimbang, terutama di daerah terpencil. Baba menilai pembangunan fasilitas kesehatan tidak akan efektif tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai.
“Pembangunan fisik harus sejalan dengan ketersediaan tenaga medis di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, jumlah dokter yang tersedia saat ini masih berada di kisaran 2.000 orang. Angka tersebut dinilai belum mencukupi untuk menjangkau seluruh wilayah provinsi.
“Data yang kami terima menunjukkan ketersediaan dokter masih jauh dari ideal,” kata Baba.
Ia menjelaskan, kebutuhan tenaga medis secara keseluruhan di Kalimantan Timur diperkirakan mencapai sekitar 4.000 orang. Selisih yang cukup besar ini dinilai menjadi salah satu penyebab belum meratanya layanan kesehatan.
“Kesenjangan ini nyata dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Menurut Baba, persoalan kekurangan tenaga medis tidak dapat dianggap sebagai masalah administratif semata. Ia menegaskan bahwa isu ini berkaitan langsung dengan keadilan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
“Ini soal pemerataan pelayanan dasar, bukan sekadar angka statistik,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis jangka panjang, DPRD Kaltim mendorong pemerintah daerah memperkuat program beasiswa pendidikan kedokteran dengan skema ikatan dinas. Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga medis secara berkelanjutan.
“Ikatan dinas penting agar lulusan benar-benar kembali mengabdi di daerah,” ujar Baba.
Ia menambahkan, skema tersebut perlu difokuskan pada pemenuhan dokter spesialis yang saat ini masih sangat terbatas. Dengan demikian, rumah sakit daerah dapat meningkatkan kualitas layanan tanpa harus bergantung pada tenaga dari luar daerah.
“Dokter spesialis adalah kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan,” katanya.
Selain itu, Komisi IV DPRD Kaltim berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Forum ini dimaksudkan untuk menyerap masukan langsung dari pengelola layanan kesehatan.
“Kami ingin mendengar kondisi riil dari pihak rumah sakit,” ujar Baba.
Ia menegaskan, perumusan kebijakan harus didasarkan pada fakta di lapangan, bukan hanya laporan administratif. Keterlibatan tenaga kesehatan dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
“Kebijakan yang baik lahir dari dialog dan data yang valid,” ucapnya.
Di luar persoalan sumber daya manusia, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya penguatan infrastruktur kesehatan dan pemanfaatan teknologi. Pengembangan layanan telemedicine dinilai dapat menjadi solusi sementara bagi wilayah dengan keterbatasan akses.
“Teknologi harus dimanfaatkan untuk menjembatani keterbatasan layanan di daerah,” pungkas Baba. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









