Ulasankaltim.id, Samarinda – Gunungan sampah yang terus bertambah di Kota Samarinda kini dihadapkan pada harapan baru. Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan mulai mendapat dukungan dari DPRD Kalimantan Timur sebagai upaya menjawab krisis pengelolaan sampah perkotaan.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, yang menilai proyek PLTSA sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan lingkungan sekaligus kebutuhan energi. Ia menyebut, pendekatan berbasis teknologi menjadi pilihan yang relevan di tengah tekanan volume sampah yang kian meningkat.
“PLTSA merupakan langkah strategis yang menjawab tantangan pengelolaan sampah saat ini,” ujar Subandi.
Menurut Subandi, pertumbuhan penduduk dan aktivitas konsumsi masyarakat secara langsung berbanding lurus dengan peningkatan produksi sampah. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Tanpa solusi yang jelas, penumpukan sampah di TPA akan terus terjadi dan sulit dikendalikan,” katanya.
Ia menjelaskan, kehadiran PLTSA diharapkan mampu mengurangi beban TPA Sambutan secara signifikan. Pengolahan sampah menjadi energi dinilai dapat memperpanjang usia TPA sekaligus menekan dampak pencemaran lingkungan.
“PLTSA dapat menjadi alternatif realistis untuk mengurangi penumpukan sampah,” ungkap Subandi.
Selain aspek lingkungan, Subandi menyoroti potensi energi yang dapat dihasilkan dari pengolahan sampah. Listrik dari PLTSA diharapkan mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung ketahanan energi daerah.
“Pengolahan sampah menjadi listrik memberikan nilai tambah yang penting bagi kota,” ujarnya.
Terkait pembiayaan, Subandi menegaskan perlunya skema kerja sama dengan pihak swasta agar proyek tidak sepenuhnya membebani anggaran daerah. Menurutnya, keterlibatan investor menjadi faktor kunci keberlanjutan proyek tersebut.
“Nilai investasinya memang besar, tetapi dengan kerja sama investor, beban APBD bisa ditekan,” jelasnya.
Pembangunan PLTSA Samarinda sendiri direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2025. Sejumlah perusahaan luar negeri disebut telah menunjukkan minat untuk terlibat dalam proyek pengolahan sampah berbasis energi ini.
“Ada perusahaan dari Malaysia dan Korea Selatan yang menyatakan ketertarikan,” kata Subandi.
Meski demikian, Subandi mengingatkan bahwa keberhasilan PLTSA tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan pendanaan. Partisipasi masyarakat, khususnya dalam memilah sampah sejak dari sumbernya, dinilai sangat menentukan.
“Pemilahan sampah organik dan non-organik di tingkat rumah tangga menjadi kunci keberhasilan,” tegasnya.
Ia menambahkan, edukasi publik perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami perannya dalam sistem pengelolaan sampah modern. Tanpa kesadaran bersama, fasilitas PLTSA berisiko tidak berfungsi optimal.
“Edukasi masyarakat harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Lebih jauh, Subandi berharap PLTSA tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga simbol perubahan dalam tata kelola lingkungan perkotaan. Samarinda dinilai memiliki peluang untuk menjadi pelopor pengolahan sampah berbasis energi bersih di Indonesia.
“Ini adalah investasi jangka panjang menuju kota yang lebih bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









