DPRD Kaltim Minta Pemerataan Infrastruktur di Daerah Tambang

oleh -303 Dilihat
Anggota DPRD Kaltim, Apansyah (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Di tengah derasnya arus ekonomi dari sektor pertambangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, justru masih dibayangi persoalan klasik pembangunan. Wilayah yang dikenal kaya sumber daya alam itu dinilai belum sepenuhnya menikmati infrastruktur dasar yang layak bagi masyarakatnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang pemerataan pembangunan di daerah penghasil energi nasional.

Keprihatinan tersebut disampaikan anggota DPRD Kalimantan Timur, Apansyah, yang menilai ketimpangan infrastruktur di Kutim mencerminkan belum meratanya perhatian pembangunan.

“Daerah yang memberi kontribusi besar seharusnya tidak tertinggal dalam pemenuhan infrastruktur dasar,” ujar Apansyah.

Ia mengungkapkan, DPRD Kaltim telah melakukan inspeksi lapangan ke kawasan operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC), termasuk meninjau kondisi jalan dari Sangatta menuju Bengalon. Dari hasil pemantauan, ruas jalan tersebut disebut mengalami kerusakan serius.

“Kami melihat langsung kondisi jalan Sangatta–Bengalon, dan faktanya memang sangat memprihatinkan,” katanya.

Jalur Sangatta–Bengalon selama ini menjadi akses utama mobilitas masyarakat sekaligus koridor penting aktivitas pertambangan di Kutim. Tingginya intensitas kendaraan berat dinilai mempercepat kerusakan jalan yang berdampak pada keselamatan pengguna.

“Jalan ini bukan hanya dilalui kendaraan tambang, tetapi juga masyarakat umum,” tutur Apansyah.

Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Kaltim telah meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur. Namun, hingga kini belum ada kepastian langkah perbaikan.

“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka masih terkendala persoalan perizinan,” ungkapnya.

Menurut Apansyah, perusahaan baru mengantongi rekomendasi teknis, sementara izin resmi belum sepenuhnya terbit. Hal ini menyebabkan upaya perbaikan belum dapat dilakukan secara optimal.

“Rekomendasi sudah ada, tetapi izin formalnya memang belum keluar,” jelasnya.

Selain persoalan jalan, Apansyah juga menyoroti keterbatasan akses air bersih dan listrik di sejumlah wilayah Kutim. Dari 18 kecamatan yang ada, masih banyak daerah yang belum terlayani secara memadai.

“Masih ada kecamatan yang kesulitan air bersih dan listrik, ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Ia menegaskan bahwa infrastruktur dasar merupakan fondasi utama pembangunan. Tanpa dukungan tersebut, peningkatan kesejahteraan masyarakat sulit diwujudkan.

“Kalau infrastruktur dasar belum terpenuhi, pembangunan berkelanjutan hanya menjadi wacana,” tegas Apansyah.

Di sisi lain, ia mengakui adanya perkembangan positif, salah satunya pembangunan jalur provinsi yang menghubungkan Kutai Timur dan Berau. Proyek tersebut ditargetkan selesai pada 2026, dengan Jembatan Nibung sebagai titik strategis.

“Kami berharap jalur provinsi Kutim–Berau bisa rampung sesuai target pada 2026,” ujarnya.

Tak hanya Kutai Timur, Apansyah juga menyinggung kondisi infrastruktur di daerah lain di Kalimantan Timur. Kabupaten Berau disebut masih tertinggal dalam pembangunan jalan, sementara Kota Bontang kerap mengalami banjir akibat sistem drainase yang belum optimal.

“Berau menghadapi persoalan jalan, dan Bontang masih berkutat dengan banjir,” katanya.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keterlibatan perusahaan pertambangan dalam menjaga infrastruktur publik yang mereka manfaatkan. Menurutnya, ketimpangan infrastruktur di Kutim bukan hanya soal teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab terhadap daerah penggerak ekonomi nasional.

“Ini soal tanggung jawab moral dan keadilan pembangunan,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *