Ulasankaltim.id, Samarinda – Di bawah langit Kaltim yang berubah mendung, ratusan warga dari berbagai organisasi berkumpul di depan Kantor Gubernur, Senin (10/11/25). Suara mereka menyatu dalam satu tuntutan: menolak kebijakan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggap mengikis hak daerah. Aksi itu menjadi sorotan nasional karena menegaskan kembali ketegangan pusat daerah soal pengelolaan sumber daya alam.
Puluhan organisasi yang berhimpun dalam Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (Fraksi Kaltim) hadir membawa spanduk serta seruan agar pemerintah pusat meninjau ulang skema pembagian DBH. Mereka menilai skema yang berlaku saat ini belum mencerminkan kontribusi besar Kaltim dalam sektor energi dan pertambangan.
Dalam pernyataan resminya, perwakilan massa menyebut bahwa formula DBH yang diterapkan justru menciptakan ketimpangan baru. “Kami bukan menolak kebijakan, tetapi meminta keadilan bagi daerah penghasil,” ujar salah satu koordinator aksi di tengah kerumunan.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Para peserta menyampaikan aspirasi melalui orasi, petisi, dan dialog terbuka, menekankan bahwa beban ekologis dan sosial akibat eksploitasi sumber daya alam seharusnya mendapat porsi perhatian yang lebih besar.
Merespons aksi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengatakan bahwa suara publik merupakan bagian dari kontrol demokratis. “Penyampaian aspirasi mengenai rencana pemotongan DBH adalah hak masyarakat dan harus dicermati pemerintah,” ujarnya.
Firnadi menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah tengah memasuki masa sulit akibat penyesuaian pendapatan. Penurunan penerimaan, katanya, langsung memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Ia mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang semula mencapai Rp 21 triliun kini hanya berada di kisaran Rp 15 triliun. “Perubahan ini tentu menimbulkan dampak signifikan bagi jalannya pembangunan,” jelasnya.
Menurut Firnadi, wajar jika masyarakat menunjukkan kekhawatiran terhadap potensi pemangkasan DBH. Ia menegaskan bahwa perubahan formula dana bagi hasil seharusnya mempertimbangkan kontribusi daerah dan kondisi fiskal yang sedang tertekan.
Meski begitu, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tetap dilakukan sesuai koridor hukum. Firnadi menekankan pentingnya menjaga ketertiban agar aspirasi dapat tersampaikan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
DPRD Kaltim, lanjutnya, terus mengikuti perkembangan pembahasan DBH di tingkat pusat. Koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan kepentingan daerah.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mendengar tuntutan masyarakat dan mempertimbangkan ulang skema yang direncanakan. “Kami ingin kebijakan yang mampu menjaga kesinambungan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Firnadi menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh pihak tetap kondusif dalam menyampaikan aspirasi. “Kami berharap suara masyarakat tersampaikan dengan tertib agar dapat dipertimbangkan dengan baik,” tegas politisi PKS tersebut. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









