Ulasankaltim.id, Samarinda – Kondisi jalan poros Sangatta–Bengalon di Kabupaten Kutai Timur kembali menyita perhatian publik. Ruas jalan nasional itu nyaris terputus dan terancam mengganggu aktivitas masyarakat maupun roda perekonomian daerah.
Situasi tersebut terungkap saat Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, melakukan peninjauan langsung ke lokasi beberapa waktu lalu. Temuan ini menambah daftar panjang persoalan infrastruktur dasar yang belum terselesaikan di Kaltim.
Sorotan tidak hanya datang dari pemerintah provinsi. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si, ikut menyampaikan pandangannya terkait kondisi jalan vital tersebut.
Menurut Yulianus Henock, negara memiliki kewajiban mutlak memperbaiki fasilitas umum. Baik masyarakat maupun perusahaan, kata dia, sudah memenuhi kewajiban pajak kepada negara, sehingga pemerintah harus memastikan pelayanan dasar berjalan baik.
Ia menambahkan, korporasi memang dapat menunjukkan kepedulian melalui program tanggung jawab sosial (CSR). Namun, peran tersebut hanya bersifat pendukung, bukan menggantikan kewajiban pemerintah pusat maupun daerah.
“CSR bisa dimanfaatkan di wilayah operasi perusahaan, tetapi tanggung jawab utama tetap berada di tangan pemerintah,” tegas Yulianus.
Lebih jauh, Yulianus menjelaskan bahwa penghentian kegiatan operasi perusahaan hanya dapat dilakukan jika terbukti melanggar aturan dalam kontrak kerja. Selama kewajiban dipenuhi, kata dia, perusahaan tidak bisa diminta menanggung seluruh beban perbaikan infrastruktur.
Terkait kondisi jalan Sangatta–Bengalon, Yulianus Henock menekankan pentingnya peran Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Sebagai institusi teknis, BBPJN memiliki tupoksi dalam pemeliharaan jalan nasional yang seharusnya segera dijalankan.
“Saya sebagai anggota Komite II DPD RI yang membidangi infrastruktur akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan BBPJN. Jalan ini statusnya nasional, maka tanggung jawab ada di pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia mengingatkan, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Jika akses jalan terganggu, dampaknya tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga merembet pada kegiatan ekonomi dan interaksi sosial masyarakat.
Bagi masyarakat di Kutai Timur, jalan poros Sangatta–Bengalon adalah jalur utama. Kondisi jalan yang hampir putus bukan sekadar persoalan fisik, melainkan ancaman nyata terhadap aktivitas harian warga.
Yulianus Henock menegaskan, pemerintah tidak boleh menunggu hingga kerusakan semakin parah. Menurutnya, langkah cepat dan tepat perlu dilakukan agar roda ekonomi daerah tidak lumpuh.
Ia juga menyinggung pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan. Namun, ia menekankan bahwa peran perusahaan tetap sebatas mendukung, bukan mengambil alih.
“Korporasi memang bisa berkontribusi, tapi jangan sampai publik salah persepsi. Pemerintah pusat dan daerah tetap pemegang tanggung jawab utama,” ujarnya.
Yulianus Henock memastikan, DPD RI akan terus menyuarakan kepentingan daerah di tingkat nasional. Baginya, memperjuangkan fasilitas umum bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanah sebagai perwakilan daerah.
“DPD RI akan selalu hadir, bersuara, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” katanya menegaskan.
Kerusakan jalan nasional Sangatta–Bengalon menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur dasar masih membutuhkan perhatian serius. Masyarakat kini menanti langkah nyata pemerintah pusat untuk memastikan akses vital itu tetap terjaga. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









