Ulasankaltim.id, Jakarta – Dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax oleh oknum tertentu di tubuh Pertamina menjadi perhatian serius. Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Yulianus menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi, termasuk dalam sektor energi. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
“Saya meminta aparat hukum untuk menindak tegas oknum pengoplos BBM di PT Pertamina atau PT Petra Niaga dengan sanksi pemecatan serta proses pidana jika terbukti bersalah,” ujar Yulianus.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan akan mengundang pihak PT Pertamina wilayah Kalimantan Timur guna memastikan kebenaran laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengoplosan BBM di wilayah tersebut. Menurutnya, transparansi dalam distribusi BBM harus tetap dijaga demi kepentingan publik.
Tidak hanya itu, Yulianus juga menekankan pentingnya pengawasan langsung untuk memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, ia berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara acak di Kalimantan Timur.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kualitas BBM yang mereka gunakan. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk memberikan sinyal kepada para pelaku bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penyimpangan dalam distribusi BBM.
Kasus dugaan pengoplosan BBM ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tetap menjaga integritas dalam penyaluran bahan bakar. Pemerintah dan aparat diharapkan dapat bekerja sama untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat luas. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









