Ulasankaltim.id, Samarinda – Pembahasan soal ruang usaha di jantung Kota Samarinda kembali menjadi perhatian. Di balik dinamika penataan kawasan, pemerintah daerah menerima suara mahasiswa yang membawa kepentingan pelaku usaha kecil agar tetap memiliki ruang hidup di tengah pengaturan kota yang terus berjalan.
Pemerintah Kota Samarinda menerima aspirasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda mengenai pengelolaan aktivitas UMKM di kawasan Folder Air Hitam. Isu utama yang disorot adalah kejelasan lokasi berdagang yang sah dan memadai bagi pelaku usaha.
Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi resmi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda pada Kamis, 29 Januari 2026. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Sejumlah organisasi perangkat daerah turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dinas Koperasi dan UMKM serta Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) mengikuti pembahasan sebagai pihak yang berkaitan dengan kebijakan teknis dan perencanaan kawasan.
Ketua PC PMII Samarinda, Taufikuddin, menyampaikan bahwa pelaku UMKM membutuhkan kepastian tempat usaha agar kegiatan ekonomi dapat berjalan stabil. Menurutnya, kejelasan lokasi berdagang berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Ia juga menegaskan kesiapan pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku. Komitmen menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan yang dilakukan pemerintah.
Wali Kota Andi Harun merespons aspirasi tersebut dengan memaparkan bahwa Pemkot Samarinda telah menyusun rencana induk penataan kawasan Folder Air Hitam. Rencana tersebut menjadi dasar arah pengembangan kawasan dalam jangka menengah dan panjang.
Meski demikian, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap. Pemerintah menyesuaikan tahapan pekerjaan dengan kondisi kemampuan anggaran daerah agar pelaksanaan tetap terukur.
Sebagai langkah sementara, pemerintah menyiapkan solusi transisi bagi pedagang. Kebijakan ini dimaksudkan agar aktivitas usaha tetap berlangsung sambil menunggu penataan kawasan berjalan sesuai rencana.
Di sisi lain, Pemkot juga menaruh perhatian pada aspek kualitas produk. Pemerintah melakukan pengawasan terhadap mutu dan keamanan barang dagangan UMKM untuk memastikan perlindungan konsumen.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari mekanisme dialog antara pemerintah dan masyarakat. Forum ini digunakan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjelaskan kebijakan yang sedang disiapkan.
Melalui komunikasi tersebut, Pemkot Samarinda berupaya menjaga keseimbangan antara penataan ruang kota dan keberlanjutan usaha kecil. Pemerintah menilai sinergi dengan berbagai elemen masyarakat penting untuk menciptakan kawasan yang tertib sekaligus produktif. (Fdy)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









