Tanggapan Positif DPRD Kaltim atas Program Lahan Sawah Kodam Mulawarman

oleh -316 Dilihat
Guntur, Anggota Komisi II DPRD Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Gagasan menghidupkan kembali tanah-tanah bekas tambang di Kalimantan Timur sebagai persawahan membuka harapan baru bagi masa depan pangan daerah. Rencana Kodam VI Mulawarman itu menarik perhatian publik karena menawarkan perubahan besar pada lanskap yang selama ini dianggap rusak dan tak produktif.

Apresiasi datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang melihat program tersebut sebagai peluang memperluas sumber produksi pangan. Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa transformasi lahan bekas tambang membutuhkan langkah teknis yang tidak dapat diselesaikan secara cepat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai rencana tersebut realistis untuk diwujudkan. Ia menyebut gagasan Kodam Mulawarman dapat menjadi model pengelolaan lahan pascatambang yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Meskipun demikian, Guntur mengingatkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kondisi tanah yang harus dipulihkan terlebih dahulu. “Lahan bekas tambang wajib dipastikan pulih sebelum digunakan untuk pertanian,” kata Guntur.

Ia menjelaskan bahwa tahapan paling krusial adalah pemeriksaan kualitas tanah secara detail. Menurutnya, analisis pH dan kandungan unsur hara menjadi indikator awal apakah tanah memiliki potensi untuk kembali ditanami.

“Pemeriksaan tanah itu fondasinya, sebelum berbicara soal produksi atau komoditas,” ucapnya menegaskan.

Guntur juga menyoroti bahwa kerusakan fisik dan kimiawi pada lahan bekas tambang umumnya cukup berat. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak memungkinkan proses pertanian dijalankan tanpa intervensi pemulihan.

Apabila ditemukan kelemahan pada hasil analisis tanah, langkah rehabilitasi harus segera dilakukan. “Jika tanahnya belum layak, perbaikannya harus dimulai langsung,” ujar Guntur.

Ia merekomendasikan penggunaan pupuk kompos sebagai salah satu metode pemulihan struktur tanah yang efektif. Menurutnya, bahan organik dapat memperbaiki porositas dan meningkatkan daya dukung tanah terhadap tanaman pangan.

Selain itu, Guntur menilai teknologi pertanian modern memegang peran penting dalam mempercepat proses revitalisasi. “Teknologi yang tepat bisa mempercepat pemulihan dan membuatnya lebih efisien,” katanya.

Ia menyebut penggunaan alat mekanis, teknik pengolahan lahan yang terstandar, hingga sistem budidaya presisi sebagai solusi yang dapat memperkuat efektivitas program Kodam VI Mulawarman.

Di akhir pernyataannya, Guntur menyampaikan optimisme bahwa lahan bekas tambang berpotensi menjadi kawasan pertanian baru apabila ditangani secara serius. “Dengan pemulihan yang menyeluruh, lahan itu bisa kembali produktif dan mendukung ketahanan pangan Kaltim,” tuturnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *