Ulasankaltim.id, Samarinda – Suasana akademik di Universitas Mulawarman (Unmul) mendadak terseret dalam pusaran isu sensitif, setelah aparat kepolisian menemukan gambar berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di salah satu sekretariat mahasiswa.
Temuan ini sontak memicu berbagai spekulasi publik, terutama karena berbarengan dengan penemuan puluhan bom molotov dan penetapan beberapa mahasiswa sebagai tersangka.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/9), saat aparat melakukan pengamanan di Sekretariat Program Studi (Prodi) Sejarah FKIP Unmul di Jalan Banggeris, Samarinda. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 22 mahasiswa serta menyita 27 bom molotov yang sudah dirakit.
Tidak berhenti di situ, kepolisian kemudian menetapkan empat mahasiswa sebagai tersangka terkait dugaan perakitan bom molotov. Namun, keberadaan gambar berlambang PKI di ruang tersebut justru menambah polemik baru.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh. Bahzar, angkat bicara untuk meluruskan kabar yang beredar. Ia menegaskan bahwa lambang tersebut tidak berkaitan dengan ideologi terlarang, melainkan bagian dari kegiatan akademik mahasiswa sejarah.
Menurut Bahzar, gambar yang dimaksud digunakan sebagai sarana pembelajaran mengenai perjalanan politik Indonesia. Mahasiswa Prodi Sejarah kerap menggambarkan simbol-simbol partai politik sejak masa Presiden Soekarno hingga era Presiden Soeharto.
“Ketika mahasiswa belajar, mereka membuat lambang partai-partai politik dari masa lalu. Saat polisi datang, kebetulan lambang itu sedang berada di meja,” jelas Bahzar kepada wartawan, Rabu (3/9).
Ia menekankan bahwa keberadaan simbol tersebut tidak dapat dikaitkan dengan aktivitas penyebaran paham komunisme. Menurutnya, mahasiswa hanya menjalankan kegiatan akademik sesuai dengan bidang studinya.
Bahzar juga menyampaikan bahwa gambar yang ditemukan belum selesai dikerjakan. Mahasiswa masih dalam proses membuat simbol partai-partai politik lain dari periode yang sama.
Dengan demikian, lanjutnya, kesimpulan bahwa mahasiswa Unmul menganut paham komunis tidak memiliki dasar yang kuat. Ia meminta publik melihat peristiwa ini dalam konteks pendidikan, bukan ideologi.
Pihak rektorat juga menegaskan bahwa Universitas Mulawarman tetap berkomitmen pada nilai-nilai Pancasila serta menolak segala bentuk ajaran yang bertentangan dengan konstitusi.
“Anak-anak kami hanya sedang menjalankan proses pembelajaran sejarah. Tidak ada maksud lain di balik itu,” ujar Bahzar menambahkan.
Meski demikian, rektorat menyatakan tetap menghormati langkah aparat kepolisian dalam memproses hukum kasus bom molotov yang menyeret empat mahasiswa.
Bahzar menilai, pemisahan antara kasus hukum dan kegiatan akademik penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas di masyarakat.
Ia berharap publik bisa melihat persoalan ini dengan jernih, tanpa terburu-buru menarik kesimpulan. Rektor Unmul juga berkomitmen mendampingi mahasiswa agar persoalan hukum bisa berjalan sesuai prosedur.
Dengan klarifikasi ini, rektorat berharap tudingan mengenai keterkaitan simbol PKI dengan paham terlarang tidak lagi berkembang, dan fokus dapat diarahkan pada penegakan hukum terhadap perakitan bom molotov. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









