Serap Aspirasi, Yulianus Henock Berfokus Pada Investasi dan Toleransi Beragama

oleh -348 Dilihat
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Kalimantan Timur, menghadiri Musyawarah Besar Adat Dayak yang berlangsung di Lamin Derawan BPMP Kaltim Jl Cipto Mangunkusumo KM 2 Samarinda. Kehadirannya tidak hanya sebagai tamu undangan, tetapi sebagai wakil rakyat yang ingin mendengar langsung suara masyarakat adat.

Dalam forum tersebut, Yulianus menyerap beragam aspirasi yang mencerminkan keresahan masyarakat, terutama terkait dampak investasi yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur. Ia menerima keluhan bahwa sejumlah korporasi telah menggarap lahan milik masyarakat tanpa melakukan dialog atau kesepakatan terlebih dahulu.

Masyarakat adat menyampaikan bahwa banyak lahan ulayat dan tanaman tumbuh yang mereka miliki telah diambil alih oleh perusahaan tanpa kompromi. Kondisi ini menimbulkan konflik sosial dan rasa ketidakadilan di kalangan warga lokal yang merasa haknya diabaikan.

Menanggapi hal itu, Yulianus menyampaikan sikap tegas. Ia menyerukan agar setiap perusahaan yang berinvestasi di Kalimantan Timur menjalin hubungan yang adil dan transparan dengan masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa dunia usaha tidak boleh hanya mencari keuntungan sepihak.

Menurutnya, keberadaan perusahaan di daerah harus membawa manfaat bersama. Ia meminta agar pelaku usaha menghormati hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah, lingkungan hidup, serta warisan budaya yang sudah lama melekat di wilayah tersebut.

Yulianus mengingatkan bahwa investasi yang sehat adalah investasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, bukan yang mengabaikan keberadaan mereka. Ia mendesak perusahaan untuk tidak bersikap eksploitatif, melainkan membangun kolaborasi dengan warga lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Yulianus turut menyoroti persoalan kebebasan beragama yang mulai menjadi perhatian di beberapa wilayah Kalimantan Timur. Ia menyinggung adanya kasus pelarangan pendirian rumah ibadah bagi kelompok agama tertentu.

Ia mengingatkan bahwa negara menjamin kebebasan beragama tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi intimidasi terhadap kelompok agama mana pun yang ingin menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Yulianus menyampaikan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan persoalan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan penolakan atau pembatasan terhadap pembangunan rumah ibadah.

Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Timur. Menurutnya, kebhinekaan bukan ancaman, tetapi kekuatan yang harus dijaga bersama.

Yulianus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya. Ia menilai, tanpa persatuan, kemajuan daerah sulit tercapai secara merata.

Musyawarah Besar Adat Dayak ini, menurutnya, merupakan wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan suara dan kebutuhan mereka secara langsung kepada pemangku kebijakan.

Ia berharap forum semacam ini tidak berhenti sebagai seremonial semata, tetapi benar-benar menjadi ruang dialog antara masyarakat adat dan pemerintah, termasuk dengan pihak swasta yang beroperasi di wilayah adat.

Yulianus juga mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif dalam memfasilitasi perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan memastikan proses perizinan investasi tidak mengabaikan kepentingan lokal.

Ia menilai, keadilan dalam pembangunan hanya bisa dicapai jika seluruh elemen masyarakat dilibatkan sejak awal, bukan hanya sebagai penonton di tanahnya sendiri.

Lebih lanjut, ia meminta semua pihak untuk menjaga situasi Kalimantan Timur agar tetap aman dan kondusif, terutama menjelang masa-masa strategis dalam pembangunan ibu kota negara (IKN).

Di akhir pernyataannya, Yulianus menyampaikan harapan agar masyarakat Kalimantan Timur dapat hidup sejahtera dan merasa terlindungi, baik secara hukum, ekonomi, maupun sosial.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat di tingkat pusat, termasuk dalam upaya mendorong regulasi yang lebih berpihak kepada hak-hak masyarakat adat.

Musyawarah Besar Adat Dayak kali ini menjadi pengingat bahwa suara masyarakat lokal tidak boleh diabaikan. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan Kalimantan Timur yang berkelanjutan.

Dengan menyerap langsung aspirasi masyarakat, Yulianus berharap ke depan akan tercipta kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan serta keberagaman. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *