Ulasankaltim.id, Sorong, Papua Barat Daya – Di tengah sorotan publik terhadap isu lingkungan dan keberlangsungan hutan tropis, Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) turun langsung ke jantung Papua Barat Daya, Kamis (8/5/2025).
Kunjungan kerja ini tak sekadar simbolik para senator datang untuk mengawasi implementasi Undang-Undang Kehutanan dan mendengar suara dari akar rumput, tepat saat regulasi kehutanan tengah memasuki fase transisi pasca revisi melalui UU Cipta Kerja.
Rombongan anggota DPD RI, termasuk Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si, tiba di Papua Barat Daya dan langsung disambut dengan upacara adat dan tarian khas Papua yang kental dengan nuansa budaya lokal.
Kehadiran para senator ini mendapat sambutan hangat dari Gubernur Elisa Kambu dan Wakil Gubernur Ahmad Nausrau di kantor pemerintahan provinsi.
Menurut Yulianus Henock, kunjungan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional DPD RI untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, khususnya dalam bidang kehutanan.
Ia menekankan pentingnya pengawasan di Papua Barat Daya, mengingat daerah ini memiliki hutan tropis yang luas namun mulai terancam oleh ekspansi perkebunan sawit dan aktivitas pertambangan yang belum sepenuhnya legal.
“Jika tidak diawasi secara ketat, kerusakan hutan bisa berdampak luas terhadap kelangsungan hidup masyarakat adat dan kelestarian lingkungan,” ungkap Yulianus.
Selain mengamati kondisi lapangan, Komite II juga menggelar dialog terbuka dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, komunitas adat, hingga pelaku usaha kehutanan.
Isu-isu strategis turut dibahas dalam dialog tersebut, di antaranya tantangan infrastruktur pasca pembentukan provinsi, green economy, mekanisme carbon trading, hingga status kawasan konservasi.
Salah satu sorotan penting adalah keterbatasan kewenangan daerah dalam proses pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan, yang selama ini dinilai menjadi hambatan administratif.
Dalam forum diskusi, Yulianus menegaskan bahwa DPD RI tidak datang membawa agenda politis, melainkan ingin mendengar langsung persoalan di lapangan dari para pemangku kepentingan lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tidak dilakukan dengan mengorbankan prinsip keberlanjutan dan hak masyarakat adat,” tegasnya.
Komite II juga mencatat pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan kehutanan bisa diimplementasikan secara efektif dan adil.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap pemerintah pusat lebih memperhatikan kebutuhan daerah dalam pengelolaan kawasan hutan.
Ia menilai masih banyak persoalan teknis yang harus diselesaikan, termasuk dalam hal regulasi, kewenangan, dan kesiapan lembaga pemerintahan baru di provinsi hasil pemekaran tersebut.
Di sisi lain, Komite II juga menyampaikan komitmennya untuk membawa berbagai aspirasi daerah ke tingkat nasional sebagai bagian dari proses penyusunan rekomendasi kebijakan.
Kegiatan kunjungan kerja ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan agenda monitoring langsung ke lokasi-lokasi terdampak deforestasi.
DPD RI berharap, melalui kegiatan ini, dapat terbangun sinergi dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









