Ulasankaltim.id, Samarinda – Upaya penataan kawasan perdagangan di Samarinda memanas setelah Pemerintah Kota menertibkan lapak pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso, Jumat (9/5/2025). Tindakan tersebut memicu gelombang penolakan dari pedagang, bahkan memantik solidaritas mahasiswa yang turut turun ke lokasi.
Langkah pemerintah mendapat respons keras dari sejumlah pedagang. Mereka menyatakan penolakan secara terbuka terhadap tindakan tersebut. Ketegangan meningkat ketika sejumlah mahasiswa turut bergabung membela pedagang.
Mahasiswa dan pedagang berusaha menghalangi petugas gabungan yang hendak memasuki area pasar. Mereka membentuk barikade dan meneriakkan tuntutan agar proses penertiban dihentikan.
Abdul Salam, perwakilan pedagang Pasar Subuh, menyebut penolakan ini bukan tanpa alasan. Ia menilai proses relokasi tidak melalui mekanisme dialog terbuka dan transparan.
“Selama ini pemerintah hanya menyampaikan lewat perwakilan. Tidak ada musyawarah yang melibatkan seluruh pedagang,” ujar Salam di lokasi.
Ia menambahkan, para pedagang sebenarnya tidak menolak penataan. Namun, mereka menolak dipindahkan tanpa ada kesepakatan bersama.
“Kami hanya ingin kejelasan dan keterlibatan dalam proses. Kalau ingin menata, kami siap, tapi jangan langsung dipindah,” tegasnya.
Menurutnya, sumber penghidupan pedagang terancam jika penertiban dilakukan tanpa solusi konkret. Mereka mengandalkan Pasar Subuh untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan Samarinda mengungkap bahwa proses relokasi telah dirancang sejak lama. Kepala Disdag, Nurrahmani, menjelaskan komunikasi dengan pedagang sudah dilakukan sejak 2023.
“Sejak awal, kami sudah mendengar kebutuhan mereka. Mulai dari ketersediaan listrik, keamanan, hingga fasilitas lainnya,” jelas Nurrahmani.
Ia menyatakan bahwa sebagian besar pedagang telah mengikuti proses pengundian lokasi baru. Lebih dari separuh telah menentukan tempat berjualan mereka selanjutnya.
“Ini bukan langkah tiba-tiba. Prosesnya panjang dan bertahap. Penertiban dilakukan agar para pedagang bisa berjualan di tempat yang lebih layak,” ujarnya.
Nurrahmani menambahkan bahwa relokasi merupakan bagian dari program penataan kota. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan sesuai dengan rencana tata ruang.
Pemerintah juga menyebut lokasi baru telah disiapkan dengan mempertimbangkan kenyamanan dan aksesibilitas pedagang maupun pembeli.
Namun, sebagian pedagang tetap merasa belum mendapatkan informasi secara menyeluruh. Mereka berharap adanya dialog terbuka antara seluruh pihak.
Hingga penertiban dilakukan, situasi di Pasar Subuh berlangsung dalam ketegangan. Aparat keamanan dikerahkan untuk mengawal jalannya proses.
Penertiban ini memunculkan pertanyaan soal efektivitas komunikasi publik pemerintah. Banyak pihak mendesak agar pendekatan dialog lebih dikedepankan dalam proses relokasi.
Pasar Subuh sendiri telah lama menjadi pusat aktivitas ekonomi warga, terutama pada dini hari hingga pagi. (Fer)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









