Ulasankaltim.id, Samarinda – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Samarinda mengungkap dua kasus tindak pidana dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/7/2026). Kedua perkara tersebut meliputi kasus pengeroyokan di atas kapal tugboat dan kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa hak yang terjadi di wilayah perairan Sungai Mahakam.
Kasus pertama merupakan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di atas Tugboat (TB) Mahakam Indah. Peristiwa bermula saat sekelompok pelaku diduga memaksa meminta bahan bakar solar kepada awak kapal. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban yang merupakan anak buah kapal (ABK).
Kasatpolairud Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penolakan tersebut memicu aksi kekerasan.
“Para pelaku memaksa masuk ke kamar mesin sambil berteriak menantang, kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan dayung kayu hingga korban mengalami luka pada bagian kaki,” ujar AKP Agus Setyawan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keempat tersangka dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Selain itu, Satpolairud Polresta Samarinda juga mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R beserta barang bukti berupa satu bilah badik, satu kunci pas, dan satu tang jepit.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal.
AKP Agus Setyawan menegaskan, pengungkapan dua perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah perairan Sungai Mahakam.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme maupun tindak kriminal lainnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan Samarinda,” tegasnya. (Yanur)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









