Miris! Bocah 12 Tahun Dikeroyok, Video Kekerasan Disiarkan Langsung

oleh -413 Dilihat
Orang Tua Korban Saat melaporkan kejadian tersebut di Polsek Samarinda Seberang (Foto : Fer)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Seorang anak berusia 12 tahun di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, menjadi korban kekerasan oleh sekelompok teman sebayanya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat sore, 2 Mei 2025, di sekitar kawasan folder Perumahan H. Saleh, Samarinda Seberang.

Korban berinisial Ak diduga dianiaya secara fisik oleh sejumlah remaja lain. Ironisnya, aksi kekerasan tersebut disiarkan secara langsung melalui akun Instagram bernama @14jayyy, dan tersebar luas di media sosial.

Kekerasan itu menimbulkan luka fisik maupun trauma psikologis bagi korban. Dalam video yang beredar, terlihat korban dijambak, diseret, dan dipukul menggunakan tangan kosong serta benda keras berupa balok.

Ayah korban, Junaidi (43), menceritakan kronologi awal kejadian kepada wartawan. Ia mengaku saat itu anaknya masih berada di rumah, sebelum akhirnya keluar karena dijemput oleh dua temannya.

“Anak saya duduk bersama saya sore itu. Lalu dia menerima pesan WhatsApp. Tak lama kemudian, dia keluar rumah dijemput oleh dua orang,” ungkap Junaidi.

Kedua teman tersebut membawa Ak ke lokasi kejadian. Setibanya di sana, korban mendapati sejumlah orang telah menunggu. Kekerasan terjadi segera setelah ia turun dari kendaraan.

“Katanya belum sempat turun betul, rambutnya langsung dijambak,” tambah Junaidi.

Kekerasan yang dialami Ak tak berhenti di situ. Ia kemudian dipukul dan diseret. Beberapa pelaku bahkan menggunakan balok kayu untuk menganiaya korban.

Junaidi menyatakan, pasca kejadian, kondisi anaknya sangat terpukul. “Sekarang anak saya terus menangis di rumah dan takut melihat orang,” tuturnya dengan nada sedih.

Korban juga mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Junaidi menyebut terdapat lebam di punggung, kepala, dada, dan paha anaknya.

Hingga kini, keluarga korban memilih fokus pada pemulihan fisik dan mental Ak. Meski demikian, Junaidi menegaskan bahwa ia tidak akan membiarkan kasus ini berlalu tanpa proses hukum.

“Saya ingin anak saya pulih dulu, tapi saya tetap tidak terima atas apa yang dialaminya,” ucapnya tegas.

Ia juga mengapresiasi tindakan cepat aparat kepolisian yang telah mulai menangani kasus ini. Menurutnya, proses hukum merupakan jalur yang paling tepat untuk mendapatkan keadilan.

“Saya serahkan semuanya kepada pihak berwajib. Semoga pelaku segera diproses sesuai hukum,” ujar Junaidi.

Pihak kepolisian dikabarkan telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Bukti video yang tersebar luas di media sosial menjadi salah satu alat bantu untuk mengidentifikasi pelaku.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran baru tentang kekerasan di kalangan remaja serta dampak negatif dari penyiaran langsung aksi kekerasan di media sosial.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aktivitas anak dan penggunaan media sosial perlu ditingkatkan oleh semua pihak, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat. (Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *