Maraknya Uang Palsu di Samarinda, Ini Imbauan Tegas Wakapolresta Heri Rusyaman

oleh -297 Dilihat
Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman saat memimpin apel. (Foto: Humas Polresta Samarinda)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Fenomena peredaran uang palsu kembali menjadi perhatian di Kota Samarinda. Meningkatnya temuan uang tidak asli di wilayah tersebut mendorong aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan imbauan itu sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerugian masyarakat akibat uang palsu yang beredar di tengah aktivitas ekonomi sehari-hari.

Ia menegaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran uang palsu semakin meluas. Heri mengingatkan agar prinsip dasar pengenalan uang asli, yaitu 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang, kembali diterapkan oleh masyarakat.

“Fenomena uang palsu ini harus disikapi dengan kewaspadaan tinggi. Masyarakat jangan lupa prinsip 3D yang sudah sering disosialisasikan: diraba, dilihat, dan diterawang,” ujar AKBP Heri Rusyaman, Senin (…).

Menurutnya, kebiasaan sederhana tersebut masih menjadi cara paling efektif untuk mengenali keaslian uang, terutama saat bertransaksi tunai di pasar, toko, maupun tempat umum lainnya.

Selain itu, Heri juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap modus baru penipuan yang kini marak memanfaatkan aplikasi dan situs daring. Ia menyebut, beberapa kasus menunjukkan pelaku menawarkan pertukaran uang dengan nominal tidak wajar untuk menarik korban.

“Jika ada situs atau aplikasi yang menawarkan penukaran uang dengan imbalan lebih besar dari nilai aslinya, sudah bisa dipastikan itu bentuk penipuan dan berpotensi melibatkan uang palsu,” jelasnya.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh tawaran pertukaran uang dengan keuntungan besar. Heri menegaskan, segala bentuk transaksi yang tidak masuk akal sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

Ia menambahkan, Polresta Samarinda siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan jika menemukan uang yang mencurigakan. Kami akan melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Menurut Heri, langkah cepat masyarakat dalam melapor akan membantu kepolisian mempersempit ruang gerak pelaku dan mencegah kerugian yang lebih besar.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih jeli dalam mengenali ciri uang asli, mulai dari warna, tekstur kertas, hingga elemen pengaman lainnya. “Kewaspadaan itu penting. Jangan asal menerima uang tanpa memeriksa keasliannya,” pungkasnya. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *