Ulasankaltim.id, Samarinda – Sore yang tenang di sekitar Masjid Islamic Center Samarinda berubah menjadi sibuk ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali turun ke lapangan. Selasa (4/11/25), sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Taman Kupu-Kupu terpaksa ditertibkan setelah berulang kali mengabaikan imbauan sebelumnya.
Penertiban ini bukan operasi mendadak. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari peringatan yang telah disampaikan Satpol PP dalam beberapa pekan terakhir kepada para pedagang yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan langkah yang diambil pihaknya adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketertiban umum dan keindahan kota. Ia menyebut kawasan di depan Islamic Center merupakan ruang publik yang seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan.
“Sore ini kami kembali melakukan penertiban di depan Masjid Islamic Center. Padahal sudah sering kami imbau agar tidak berjualan di trotoar,” ujar Anis saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, keberadaan PKL di area tersebut tidak hanya melanggar ketentuan tata ruang kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat yang beribadah maupun wisatawan yang datang ke Islamic Center sebagai destinasi religi.
Anis menilai, sejumlah pedagang masih belum memahami batas antara mencari nafkah dan menjaga ketertiban. Ia menegaskan pihaknya berupaya menertibkan dengan cara persuasif, tanpa kekerasan atau tindakan berlebihan.
“Penertiban kami lakukan secara humanis. Namun, tetap ada pedagang yang sulit diimbau dan memilih bertahan,” jelasnya.
Di sisi lain, Anis mengakui petugas Satpol PP menghadapi tantangan di lapangan, terutama terkait keterbatasan jumlah personel. Untuk wilayah sekitar Islamic Center, pengawasan dilakukan secara bergilir selama 24 jam.
Ia menyebutkan bahwa setiap shift patroli hanya diisi oleh empat hingga enam petugas. Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan luasnya area pengawasan dan banyaknya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
“Petugas kami hanya empat sampai enam orang per shift. Kadang mereka juga mendapat perlawanan saat memberi imbauan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan aturan. Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan agar kawasan Islamic Center tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pengunjung.
Pemerintah Kota Samarinda melalui Satpol PP juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Mereka diharapkan menempati lokasi yang sudah disediakan dan tidak lagi berjualan di trotoar maupun area publik.
Langkah tegas namun persuasif ini diharapkan menjadi pengingat bersama, bahwa menjaga ketertiban kota bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh warga Samarinda. (Fer)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









