Kesepakatan Aksi AMKB: Tarif Kembali Normal, Fitur Promosi Dihapus

oleh -349 Dilihat
Perwakilan dari AMKB menyampaikan kepada massa aksi usai pertemuan dengan Pihak Aplikator yang di Fasilitasi oleh Pemprov Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Malam itu, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur dipenuhi ratusan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), Rabu (13/8/25). Mereka menunggu hasil pertemuan yang digelar secara tertutup antara delegasi aliansi dan perwakilan pemerintah provinsi.

Massa datang dari berbagai daerah, mulai Samarinda, Balikpapan, hingga Tenggarong. Sebagian berdiri berbaris sambil mengangkat spanduk, sebagian lain duduk di pinggir halaman sambil mengamati jalannya aksi.

Sekitar pukul 19.00 Wita, pintu kompleks kantor gubernur terbuka. Delegasi AMKB keluar, disambut sorakan dari para pengemudi yang telah bertahan sejak siang hari.

Para perwakilan itu langsung menaiki mobil komando untuk menyampaikan hasil pembicaraan. Massa bergerak mendekat, suasana mendadak tenang saat pimpinan AMKB mulai berbicara melalui pengeras suara.

AMKB mengumumkan bahwa pemerintah provinsi telah menyetujui sebagian tuntutan mereka. Untuk roda empat, dua aplikator besar—Maxim dan Grab—diberi tenggat 2×24 jam untuk mengembalikan tarif sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim.

Bagi pengemudi roda dua, aplikator diwajibkan menghapus sejumlah fitur promosi yang dianggap merugikan, dengan batas waktu sepuluh hari. Jika tidak dipenuhi, pemerintah akan menutup sementara kantor operasional perusahaan terkait.

Koordinator Roda 4 AMKB, Lukmanil Hakim, menyebut capaian ini sebagai hasil optimal dari proses negosiasi. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya bergantung pada kepatuhan pihak aplikator.

Tepuk tangan dan teriakan dukungan mengiringi pernyataannya. Beberapa pengemudi langsung membagikan kabar itu melalui telepon dan media sosial kepada rekan-rekan yang tidak hadir di lokasi.

Petugas kepolisian dan Satpol PP tetap siaga di sekitar area aksi hingga kegiatan berakhir, memastikan situasi berjalan aman dan tertib.

Meski belum semua tuntutan dikabulkan, Koordinator Roda 2 AMKB, Ivan Jaya, menyampaikan bahwa keputusan tersebut adalah hasil musyawarah bersama seluruh ketua korwil dan menjadi langkah maju dalam perjuangan mereka. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *