Heboh Penemuan Jasad Lansia di Samarinda Utara, Korban Diduga Meninggal Tiga Hari Sebelumnya

oleh -204 Dilihat
Proses Evakuasi Mayat Saat di TKP oleh Inafis Polresta Samarinda (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Suasana tenang di kawasan Jalan Margomulyo, RT 26, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, mendadak berubah setelah warga menemukan jasad seorang pria lanjut usia di area perkebunan, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Penemuan tersebut langsung mengundang perhatian masyarakat dan memicu respons cepat aparat kepolisian.

Korban diketahui bernama Mahdianto, pria berusia sekitar 70 tahun yang selama ini dikenal warga dengan sapaan Mbah Mahdi. Ia merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan sehingga cukup dikenal oleh masyarakat sekitar.

Peristiwa itu bermula ketika seorang warga bernama Kadeni memasuki kawasan kebun untuk mencari kayu bakar pada pagi hari. Aktivitas rutinnya berubah menjadi penemuan yang mengejutkan setelah ia mencium aroma menyengat yang berasal dari dalam area perkebunan.

Merasa curiga karena bau tersebut semakin kuat, Kadeni kemudian menyusuri sumber aroma. Saat berada di salah satu titik kebun, pandangannya tertuju pada benda berwarna gelap yang awalnya dikira hanya tumpukan barang atau sampah.

Namun setelah mendekati lokasi, ia melihat bagian kaki manusia yang tampak dari balik semak. Kesadaran bahwa benda tersebut adalah tubuh seseorang membuatnya segera meninggalkan lokasi untuk meminta bantuan.

“Awalnya saya hanya mencari kayu bakar. Semakin masuk ke dalam kebun, baunya semakin menyengat. Saya melihat ada benda berwarna hitam, awalnya saya kira tumpukan sesuatu karena yang terlihat hanya sedikit bagian kaki,” ujar Kadeni.

Ia melanjutkan, setelah memastikan benda tersebut merupakan tubuh manusia, dirinya langsung berlari mencari Ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Setelah saya dekati dan yakin itu tubuh manusia, saya langsung berlari mencari Pak RT,” katanya.

Menurut Kadeni, korban merupakan sosok yang sudah lama dikenalnya. Warga sekitar biasa memanggil korban dengan sebutan Mbah Mahdi karena tinggal tidak jauh dari lokasi perkebunan tempat jasadnya ditemukan.

Laporan warga kemudian diteruskan kepada Polresta Samarinda. Tak lama setelah menerima informasi, personel kepolisian bersama Tim Identifikasi Forensik (Inafis) mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Petugas segera mengamankan area dengan memasang garis polisi agar proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dapat berlangsung tanpa gangguan. Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan, jenazah korban dievakuasi menuju RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda untuk keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, membenarkan pihaknya menerima laporan penemuan jasad seorang laki-laki sekitar pukul 10.30 WITA pada Sabtu pagi.

“Hari ini kami menerima informasi adanya penemuan mayat seorang laki-laki di area perkebunan Jalan Margomulyo RT 26, Kelurahan Tanah Merah. Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal,” ujar Mat Bahri.

Berdasarkan identifikasi awal, korban dipastikan bernama Mahdianto dengan usia sekitar 70 tahun. Polisi juga memperkirakan korban telah meninggal dunia beberapa hari sebelum jasadnya ditemukan warga.

Meski demikian, aparat kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban. Seluruh kesimpulan masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik yang dilakukan di rumah sakit.

“Perkiraan sementara korban sudah meninggal kurang lebih tiga hari. Namun penyebab kematiannya belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis di rumah sakit. Kami juga belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kekerasan atau korban meninggal secara wajar,” pungkas Mat Bahri.

Hingga proses penyelidikan berlangsung, kepolisian masih mengumpulkan berbagai informasi serta melakukan pendalaman terhadap temuan di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan medis nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematian Mahdianto sekaligus menentukan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *