Ulasankltim.id, Samarinda – Ketegangan masih terasa di sekitar Sungai Mahakam setelah insiden kapal ponton bermuatan batu bara menabrak pilar Jembatan Mahakam Ulu. Peristiwa itu menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah pengamanan demi mencegah kejadian serupa terulang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim pun memperketat pengawasan di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menjaga keselamatan pelayaran sekaligus melindungi infrastruktur strategis daerah.
Pengawasan difokuskan pada aktivitas lalu lintas sungai di bawah jembatan, terutama kapal dan ponton bermuatan besar. Pengetatan dilakukan menyusul kerusakan pada sistem pengaman jembatan akibat benturan beberapa waktu lalu.
Sebagai bentuk pengamanan awal, Satpol PP Kaltim memasang spanduk larangan melintas di bawah Jembatan Mahakam Ulu. Spanduk tersebut berisi imbauan tegas bagi kapal atau ponton dengan muatan di atas 200 feet untuk tidak melintas di kawasan tersebut.
Larangan itu diberlakukan karena kondisi pengaman fender jembatan saat ini belum berfungsi optimal. Kerusakan tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko benturan jika kapal bermuatan besar tetap melintas.
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi lintas instansi. Rapat tersebut melibatkan KSOP, Polairud, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta unsur pengamanan lainnya.
Menurut Munawwar, langkah ini diambil untuk mencegah kerusakan lanjutan pada struktur jembatan sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalur sungai. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi pilar jembatan yang mengalami pengelupasan beton membuat pelayaran dengan muatan besar menjadi sangat berisiko. Karena itu, pembatasan dinilai perlu hingga kondisi jembatan dinyatakan aman.
Selain pemasangan spanduk, Satpol PP Kaltim akan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Pengawasan dilakukan melalui patroli rutin dan pemantauan intensif terhadap jalur pelayaran di sekitar jembatan.
Apabila ditemukan kapal atau ponton yang melanggar ketentuan, penanganan akan diserahkan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Polairud. Penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, aktivitas lalu lintas kendaraan di atas Jembatan Mahakam Ulu masih tetap berjalan. Pemerintah belum memberlakukan penutupan total terhadap jembatan tersebut.
Meski demikian, pembatasan mulai diterapkan bagi kendaraan berat. Kebijakan ini dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah antisipasi jika hasil pemeriksaan mengharuskan pembatasan lebih lanjut. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pengalihan arus kendaraan melalui Jembatan Mahakam I.
Pemprov Kaltim mengimbau seluruh pelaku pelayaran dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Kepatuhan dinilai penting demi keselamatan bersama serta menjaga keamanan infrastruktur vital di Sungai Mahakam. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









