Ulasankaltim.id, Samarinda – Gelombang transformasi digital yang kian masif dinilai tak hanya mengubah cara masyarakat berkomunikasi, tetapi juga menentukan masa depan pelestarian budaya di Indonesia. Di tengah perubahan itu, budaya lokal dituntut untuk beradaptasi agar tidak tergerus zaman.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, menilai bahwa digitalisasi budaya merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya sekaligus memperluas dampaknya bagi masyarakat. Menurutnya, teknologi dapat menjadi sarana efektif untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal.
“Budaya tidak boleh berhenti pada pola lama. Ia harus bergerak mengikuti perkembangan teknologi agar tetap relevan dan dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Fadly.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan tradisional dalam pelestarian budaya memiliki keterbatasan jangkauan, terutama dalam menjangkau generasi muda. Oleh karena itu, transformasi digital dinilai menjadi solusi agar budaya dapat hadir di ruang yang dekat dengan kehidupan masyarakat saat ini.
“Generasi muda hidup di ruang digital. Jika budaya ingin tetap dikenal dan dipahami, maka kehadirannya juga harus masuk ke ruang tersebut,” katanya.
Fadly menekankan bahwa digitalisasi budaya tidak hanya berfungsi sebagai sarana dokumentasi, melainkan juga sebagai medium pengembangan kreativitas dan distribusi karya budaya secara lebih luas.
“Digitalisasi bukan sekadar menyimpan arsip budaya, tetapi mengemasnya agar dapat diakses, dipelajari, dan dinikmati oleh lebih banyak orang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengembangan budaya melalui konten audio-visual, pertunjukan seni daring, hingga platform pembelajaran berbasis digital berpotensi menciptakan nilai ekonomi baru bagi pelaku budaya dan masyarakat sekitar.
“Ketika budaya dikemas secara kreatif melalui media digital, maka akan muncul peluang ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku seni,” ujarnya.
Dalam konteks kebijakan, Fadly mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan, agar lebih adaptif dalam merespons perkembangan budaya digital melalui regulasi yang mendukung.
“Negara perlu hadir melalui kebijakan yang mendorong terbentuknya ekosistem budaya digital, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Selain regulasi, ia menilai dukungan berupa pelatihan digital bagi seniman dan budayawan sangat penting agar mereka mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi.
“Pelaku budaya harus dibekali kemampuan digital agar tidak tertinggal dan mampu bersaing di era modern,” katanya.
Fadly juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, komunitas kreatif, akademisi, pelaku usaha, hingga sektor pariwisata, guna memperkuat ekosistem budaya daerah.
“Sinergi antarpihak menjadi kunci agar budaya lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan dikenal secara luas,” tegasnya.
Menurut Fadly, budaya seharusnya dipandang sebagai aset strategis daerah yang memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif jika dikelola secara terarah.
“Budaya bukan sekadar identitas, tetapi juga sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi apabila dikelola secara inovatif,” tuturnya.
Dengan strategi digital yang terencana dan dukungan kolaboratif, Fadly optimistis kekayaan budaya Kalimantan Timur dapat berkembang lebih jauh serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi kreatif di tingkat nasional.
“Jika dikelola dengan pendekatan modern, budaya Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk bersaing dan memberi dampak luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









