Dipukul Rekan Kerja Menggunakan Palu Besi Seberat 5 kilogram, Karyawan Bengkel Tewas

oleh -683 Dilihat
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly Saat Menunjukkan Barang Bukti Saat Konferensi Pers (Foto : FER)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Polresta Samarinda menggelar konferensi pers di Polsek Sungai Pinang yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombespol Ary Fadli terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kamis (05/12/24).

Kejadian ini terjadi pada Minggu (24/11) sekitar pukul 14.00 WITA di Bengkel Surya Mobil, Jalan Tridharma, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Kapolresta Ary Fadli menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya, tersangka MR (21), korban HD (26), dan seorang saksi tengah bekerja seperti biasa di bengkel. Namun, terjadi perselisihan antara korban dan saksi.

Tersangka mencoba melerai dan menegur keduanya agar tidak membuat keributan di tempat kerja. Meski telah diingatkan, perselisihan tetap berlanjut hingga akhirnya tersangka emosi.

Dalam keadaan emosi, tersangka mengambil palu yang biasa digunakan untuk bekerja di bengkel dan memukul pipi kiri korban. Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit, namun setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini. Kapolresta Ary Fadli menyatakan bahwa hasil visum dalam (autopsi) sudah dimintakan dan saat ini kasus sedang dalam proses pemberkasan.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” ujar Kombespol Ary Fadli.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan prosedur dan secara profesional.

“Biarkan proses ini berjalan sesuai ketentuan yang ada. Kami akan memastikan penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional,” tutupnya. (FER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *