Ulasankaltim.id, Samarinda – Sejumlah kasus kekerasan terhadap anak kembali mengemuka dan menyita perhatian publik. Beberapa di antaranya melibatkan perundungan serta dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan maupun lembaga keagamaan.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah warganet ramai membagikannya di media sosial. Situasi ini menimbulkan respon serius dari berbagai pihak, terlebih Indonesia saat ini tengah mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi era bonus demografi 2035–2045.
Kekerasan yang menimpa anak dinilai dapat menghambat agenda pembangunan sumber daya manusia. Para pemerhati pendidikan menilai bahwa ancaman tersebut perlu ditangani cepat agar tidak berdampak pada kualitas generasi mendatang.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, turut menanggapi maraknya kasus tersebut. Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan pada anak merupakan sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan.
“Peristiwa seperti ini sangat memprihatinkan. Ketika kita sedang menyiapkan generasi emas, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun seharusnya tidak terjadi, karena dapat menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak dapat meninggalkan dampak panjang berupa gangguan psikologis, sulit bersosialisasi, hingga menurunnya kemampuan akademik. Hal ini, kata dia, bisa memengaruhi masa depan korban.
Agusriansyah menekankan bahwa pemerintah harus hadir dalam penanganan. Ia menyebut bahwa setiap institusi memiliki kewenangan yang harus dijalankan secara jelas dan bertanggung jawab.
Jika persoalan terjadi di sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Sementara itu, kasus di lembaga keagamaan harus segera ditindak oleh Kementerian Agama.
“Semua pihak harus hadir dan tidak saling menghindari tanggung jawab. Penanganan harus dilakukan segera agar kasus-kasus seperti ini dapat diminimalkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kekerasan anak tidak hanya berpengaruh pada kondisi individu, tetapi juga berdampak pada daya saing daerah. Menurutnya, korban yang mengalami trauma berisiko mengalami penurunan motivasi belajar hingga putus sekolah.
“Jika persoalan ini tidak dikendalikan sejak dini, maka bonus demografi justru akan menjadi beban dan bukan menjadi peluang bagi pembangunan,” ujarnya.
Ia kemudian mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Menurutnya, sistem pelaporan dan perlindungan anak perlu diperbaiki agar kasus tidak berhenti di tengah proses. “Seluruh pemangku kepentingan harus mengambil langkah nyata,” tutupnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









