Ulasankaltim.id, Samarinda – Menghadapi tantangan dalam tata kelola parkir, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menunjukkan langkah nyata dengan mengawal langsung upaya reformasi di sektor tersebut. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Jalan KH Khalid, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (13/01). Andi Harun berdialog dengan sejumlah juru parkir (jukir) untuk menggali permasalahan sekaligus menyampaikan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem yang ada.
Reformasi ini, menurut Andi Harun, telah direncanakan sejak lama, namun implementasinya menghadapi berbagai tantangan. “Publik sering mempertanyakan mengapa reformasi parkir belum terlaksana sepenuhnya. Salah satu penyebabnya adalah adanya unsur premanisme dan pembiaran, yang berujung pada kebocoran pendapatan daerah,” ujarnya.
Sejak awal, Pemkot Samarinda telah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan parkir, termasuk di kawasan Agus Salim dan Jalan Abdul Hasan. Saat ini, Inspektorat Kota Samarinda sedang memproses temuan yang ada. Bahkan, Wali Kota menyatakan kesiapannya untuk melibatkan Kejaksaan Negeri Samarinda apabila diperlukan langkah hukum untuk memperkuat reformasi ini.
Sistem Lama Dinilai Tidak Efisien
Salah satu isu utama dalam pengelolaan parkir adalah sistem pembagian hasil parkir antara pemerintah dan pihak pengelola. “Sistem 70-30 yang diterapkan selama ini sudah tidak relevan. Kebijakan tersebut berasal dari regulasi lama yang belum diperbarui, sehingga merugikan pendapatan daerah,” tegas Andi Harun.
Ia menggarisbawahi pentingnya penerapan sistem baru yang lebih adil, transparan, dan profesional agar pengelolaan parkir dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pemerintah.
Langkah Bertahap Menuju Perubahan
Andi Harun menyadari bahwa reformasi tata kelola parkir bukanlah proses yang instan. Pemerintah Kota Samarinda tengah berfokus pada identifikasi akar permasalahan untuk memastikan solusi yang diterapkan benar-benar efektif.
“Kami sedang mengumpulkan semua fakta di lapangan. Ini adalah langkah awal untuk menciptakan sistem yang kokoh dan berkelanjutan,” jelasnya.
Terkait kritik dari masyarakat mengenai lambannya perubahan, Andi Harun meminta masyarakat untuk bersabar. “Kami memahami kritik yang ada. Itu menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih keras dan memberikan hasil yang nyata,” tuturnya.
Ke depannya, ia berharap reformasi ini dapat berjalan secara mandiri oleh jajaran dinas terkait tanpa perlu keterlibatan langsung dari kepala daerah. “Tugas kami adalah memastikan sistem berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan profesionalisme,” pungkasnya. (FER)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









