Ulasankaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah tegas dengan mengabulkan salah satu tuntutan utama pengunjuk rasa yang memprotes tindakan represif aparatur pengamanan pimpinan daerah. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud secara terbuka memutuskan untuk membebastugaskan ajudannya yang dilaporkan terlibat dugaan intimidasi terhadap aktivis mahasiswa.
Keputusan tersebut diumumkan secara langsung oleh orang nomor satu di Benua Etam itu kala menemui ratusan massa aksi dari aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram). Pertemuan terbuka itu berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu (21/10/2026).
Di tengah riuh unjuk rasa, Rudy menyatakan kesiapannya menandatangani berkas administrasi sebagai bukti komitmen legal atas pemenuhan desakan mahasiswa. Pengawal pribadi yang menuai kontroversi itu dipastikan segera ditarik dari pos penugasannya saat ini untuk dipulangkan ke kesatuan dinas semula.
“Ajudan yang diinginkan untuk dipecat, sebagai ajudan kita kembalikan. Setuju?” tutur Rudy saat mengonfirmasi persetujuannya di depan barisan demonstran.
Sebelum melontarkan keputusan pencopotan tersebut, Rudy sempat menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul lantaran dirinya tidak memantau langsung insiden di lapangan secara mendetail. Sikap pembuka itu sontak direspons tegas oleh perwakilan mahasiswa yang menolak retorika normatif dan menuntut kejelasan tindakan nyata dari pucuk pimpinan daerah.
Menjawab desakan tersebut, Rudy memastikan pihak birokrasi pemerintahan bersikap transparan, tidak menutup telinga terhadap masukan publik, serta mendokumentasikan seluruh pokok persoalan yang disodorkan secara rinci.
“Kita juga mengajak adik-adik mahasiswa untuk mengedepankan pendekatan persuasif guna mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Kaltim,” ujarnya menekankan pentingnya ruang dialog yang konstruktif.
Gelombang unjuk rasa aliansi Geram kali ini tidak semata menyoroti etika pengawalan kepala daerah, melainkan mengusung serangkaian persoalan struktural yang mencakup krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sengkarut antrean bahan bakar minyak (BBM), byarpet listrik, pembagian wewenang pertambangan, hingga efektivitas realisasi program Gratispol.
Menjawab sorotan mengenai kebakaran lahan, mantan anggota parlemen Senayan itu memaparkan bahwa mitigasi lapangan telah menggerakkan kerja sama terpadu antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kehutanan, serta personel Manggala Agni.
“Kita juga berencana menyampaikan aspirasi masyarakat Kaltim kepada pemerintah pusat, termasuk terkait penanganan karhutla,” kata Rudy menggarisbawahi perlunya keterlibatan otoritas nasional dalam pemadaman di titik-titik rawan.
Beralih ke persoalan kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang kendaraan di berbagai SPBU, Rudy menilai volume suplai dan infrastruktur pengisian mesti diselaraskan dengan keandalan distribusi hulu. Menurutnya, skema kuota dan regulasi niaga bahan bakar secara konstitusional berada di bawah yurisdiksi pemerintah pusat.
“Kita berencana akan membahas masalah itu dengan kementerian terkait dan Pertamina untuk mencari solusi,” jelas Rudy mengenai rencana komunikasi lintas kementerian guna mengurai kemacetan pasokan energi tersebut.
Sementara terkait pemadaman listrik bergilir yang dikeluhkan warga belakangan ini, Gubernur menerangkan adanya kendala teknis pada rantai pasok gas pembangkit di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Senipah yang memicu defisit daya sistem kelistrikan.
Guna memulihkan stabilitas jaringan listrik daerah, Rudy berkomitmen untuk segera menjalin kontak langsung dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar gangguan sistemik di pembangkit listrik tersebut lekas tertangani secara permanen.
Menyangkut polemik legalitas dan tata kelola konsesi tambang di mulut tambang, Pemerintah Provinsi Kaltim berjanji meneruskan suara mahasiswa langsung ke meja Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
“Kita berharap pemerintah daerah dapat memperoleh kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan sektor tersebut,” tegas Rudy yang menginginkan otonomi daerah lebih nyata dalam mengawasi eksploitasi sumber daya alam lokal.
Mengenai program jaminan sosial pendidikan Gratispol, Rudy meminta kalangan akademisi dan mahasiswa menyerahkan dokumen telaah kritis mengenai celah program yang perlu dibenahi secara objektif. Ia menegaskan, evaluasi kebijakan publik harus berlandaskan kajian komprehensif bersama pemangku kepentingan agar perbaikan tepat sasaran, seraya mengajak seluruh elemen mahasiswa tetap aktif mengawal roda pembangunan di Kalimantan Timur. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









