Heboh Pria Acungkan Diduga Pistol di KS Tubun, Polisi Pastikan Hanya Senjata Mainan

oleh -207 Dilihat
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi saat menunjukan mainan yang berbentuk menyerupai senjata api (Foto : Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Jagat maya Samarinda dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan keributan disertai seorang pria mengeluarkan benda yang diduga senjata api di kawasan Jalan KS Tubun, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (2/7/2026).

Menindaklanjuti video yang viral tersebut, Ulasankaltim.id mengonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian terkait kebenaran peristiwa itu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Setelah menerima informasi dari media sosial, personel Polsek Samarinda Ulu langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

“Hasil pengecekan di lapangan memang benar terjadi peristiwa tersebut. Kami kemudian menghubungi korban, melakukan interogasi, dan mengamankan terlapor,” ujar AKP Asriadi.

Namun, dari hasil pemeriksaan polisi memastikan benda yang sempat diduga sebagai senjata api itu ternyata hanyalah senjata mainan berbahan plastik.

“Senjata yang digunakan adalah senjata mainan. Sudah kami periksa dan bisa dipastikan itu bukan senjata api,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika RI (18) dihubungi oleh orang tua pacarnya, SR (17), yang mengabarkan anaknya sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah. RI kemudian mencari keberadaan sang pacar hingga akhirnya bertemu di lokasi kejadian.

Saat pertemuan tersebut terjadi cekcok antara RI, SR, dan seorang korban lainnya. Dalam situasi itu, RI mengeluarkan senjata mainan yang dibawanya dengan harapan sang pacar bersedia pulang.

Polisi menyebut tidak ada penembakan maupun penggunaan senjata api sungguhan. Dugaan ancaman muncul karena RI mengeluarkan benda menyerupai pistol sambil berbicara dengan nada tinggi.

“Senjata itu hanya dikeluarkan saja. Kalau pengancaman, itu dianggap karena cara berbicaranya yang menekan saat mengajak pulang,” jelas AKP Asriadi.

Terkait dugaan pelaku mengonsumsi minuman keras, polisi menyatakan hingga kini belum menemukan bukti yang mengarah ke sana dan masih melakukan pendalaman.

Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Polsek Samarinda Ulu dan sepakat berdamai dengan disaksikan masing-masing orang tua.

“Sudah tidak ada permasalahan. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan terlapor tidak dilakukan penahanan,” pungkas AKP Asriadi. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *