Penagih Utang di Samarinda Diserang Parang, Helm Selamatkan Nyawa Korban

oleh -202 Dilihat
Terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Samarinda Ulu (Foto : Polsek Ulu)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Di balik persoalan utang piutang bernilai kecil, sebuah insiden kekerasan mengejutkan terjadi di kawasan permukiman Jalan Pasundan, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, yang hampir merenggut nyawa seorang warga pada siang hari.

Peristiwa tersebut melibatkan seorang pria berinisial CS (35) sebagai korban dan YS (41) sebagai terduga pelaku. Insiden terjadi ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang sebesar Rp500 ribu yang belum dikembalikan sesuai kesepakatan.

Kedua pihak diketahui memiliki hubungan pertemanan yang sebelumnya terlibat transaksi pinjam meminjam uang. Pelaku disebut telah berjanji akan mengembalikan dana tersebut melalui transfer, namun hingga waktu yang disepakati, pembayaran tidak dilakukan.

Korban kemudian memutuskan mendatangi kediaman pelaku untuk meminta kepastian pelunasan utang tersebut. Langkah itu dilakukan setelah beberapa waktu tidak ada kejelasan mengenai pembayaran.

Dalam pertemuan itu, korban kembali meminta agar pelunasan dilakukan pada saat itu juga. Namun, permintaan tersebut ditanggapi dengan permintaan penundaan oleh pelaku yang memicu ketegangan di antara keduanya.

Situasi yang awalnya berlangsung dalam percakapan normal kemudian berubah menjadi perdebatan. Berdasarkan keterangan kepolisian, kondisi tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga kehilangan kendali.

Pelaku kemudian masuk ke area bengkel yang berada di sekitar rumahnya dan mengambil sebilah parang. Tanpa banyak peringatan, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban.

Ayunan pertama diarahkan ke bagian kepala korban, namun berhasil tertahan oleh helm yang saat itu digunakan korban. Helm tersebut mencegah sabetan mengenai bagian kepala secara langsung.

Setelah itu, korban sempat mempertanyakan tindakan pelaku. Namun, pelaku kembali melakukan serangan kedua dengan mengayunkan parang ke arah yang sama, dan kembali mengenai helm korban.

Melihat situasi semakin membahayakan, korban memilih untuk segera meninggalkan lokasi kejadian. Ia kemudian melarikan diri untuk menyelamatkan diri dari serangan lanjutan.

Setelah berhasil menjauh dari lokasi, korban langsung mendatangi Polsek Samarinda Ulu untuk melaporkan insiden tersebut dan meminta penanganan hukum atas kejadian yang dialaminya.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu dengan melakukan penyelidikan di lapangan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.

Petugas kepolisian kemudian berhasil mengamankan YS pada hari yang sama di kediamannya di kawasan Jalan Pasundan sekitar pukul 14.30 WITA tanpa adanya perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebuah helm yang mengalami kerusakan akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa penggunaan helm oleh korban menjadi faktor penting yang menyelamatkan dirinya dari potensi luka serius. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Samarinda Ulu. Polisi menjerat YS dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari memastikan proses penyidikan terus berjalan sesuai prosedur. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *