Relawan dan Dinkes Samarinda Bahas Dugaan Penolakan Pasien Laka Lantas, RS IA Moeis Jatuhkan Sanksi Disiplin

oleh -227 Dilihat
Dialog antara sejumlah relawan ambulans dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda di Kantor Dinas Kesehatan Kota (Foto : Fdy)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Dugaan penolakan penanganan korban kecelakaan lalu lintas di kawasan KM 15 Loa Janan pada Selasa (24/3) malam memicu reaksi dari relawan ambulans di Kota Samarinda. Korban disebut sempat diminta dirujuk ke rumah sakit lain tanpa penanganan awal, sehingga memunculkan pertanyaan dari para relawan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, sejumlah relawan ambulans mendatangi Dinas Kesehatan Kota Samarinda pada Rabu (25/3) siang untuk melakukan dialog bersama pihak terkait. Pertemuan berlangsung di kantor Dinas Kesehatan Kota Samarinda di Jalan Milono.

Dialog tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. H. Ismed Kusasih, serta Direktur RSUD Inche Abdoel Moeis, dr. Osa Rafshodia.

Dalam keterangannya, dr. Osa Rafshodia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan evaluasi internal terhadap kejadian tersebut. Ia menyebutkan, seluruh petugas yang bertugas saat insiden terjadi telah dipanggil dan diperiksa.

“Total ada 19 orang yang bertugas saat itu. Berdasarkan hasil evaluasi, kami telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada seluruhnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.

Sanksi yang diberikan berupa penundaan atau penghentian sementara pembayaran jasa pelayanan selama tiga bulan, serta teguran disiplin tingkat sedang. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa sanksi serupa tidak hanya diberikan pada kasus ini, melainkan berlaku untuk setiap pelanggaran yang terbukti melalui penelusuran manajemen.

Terkait isu yang beredar mengenai penolakan pasien kecelakaan lalu lintas, dr. Osa membantah hal tersebut. “Kami pastikan tidak ada penolakan pasien. Rumah sakit tetap menerima pasien, termasuk korban kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Ia menambahkan, kendala teknis seperti keterbatasan alat kesehatan sempat terjadi, termasuk ketersediaan alat penanganan tertentu yang habis akibat meningkatnya kasus kecelakaan sejak awal Ramadan. Namun, hal tersebut disebut tidak menjadi alasan untuk menolak pasien.

Sementara itu, perwakilan relawan ambulans, Joko Iswanto, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting antara relawan, Dinas Kesehatan, dan pihak rumah sakit.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada dialog dan klarifikasi. Kami juga mendapatkan komitmen dari pihak rumah sakit untuk melakukan pembenahan pelayanan,” ujarnya.

Ia merinci tiga poin utama hasil kesepakatan, yakni tidak adanya penolakan pasien kecelakaan lalu lintas, peningkatan komunikasi yang lebih baik antara petugas rumah sakit dengan relawan dan masyarakat, serta perbaikan fasilitas medis, termasuk optimalisasi penggunaan alat CT scan.

Jokis berharap, “melalui dialog dan evaluasi ini, pelayanan kesehatan di Samarinda, khususnya dalam penanganan kasus darurat seperti kecelakaan lalu lintas, dapat semakin baik dan humanis.” Tutupnya (Fdy)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *