DPRD Kaltim Tawarkan Solusi Terpadu, Regulasi Sungai Disiapkan Hadapi Musim Hujan

oleh -355 Dilihat
Baharuddin Demmu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Hujan yang turun nyaris tanpa jeda kembali menguji ketahanan wilayah Kalimantan Timur. Di Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Paser, luapan air sungai kembali memasuki permukiman, mengulang cerita banjir yang saban tahun hadir tanpa banyak perubahan. Kondisi ini, menurut DPRD Kaltim, menjadi tanda bahwa persoalan banjir belum ditangani dari akarnya.

“Ini bukan kejadian baru, tapi masalah yang terus berulang,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Dalam setiap musim hujan, pola respons pemerintah daerah dinilai masih berkisar pada langkah-langkah darurat. Evakuasi warga, pendataan dampak, dan rapat penanganan bencana kembali menjadi agenda utama setelah air terlanjur menggenang.

“Kita selalu sibuk ketika banjir sudah terjadi,” kata Demmu.

Ia menilai pendekatan tersebut belum menyentuh upaya pencegahan yang sistematis. Menurutnya, pengelolaan sungai yang terintegrasi lintas wilayah masih belum menjadi prioritas kebijakan.

“Yang kurang terlihat adalah langkah preventif untuk mengendalikan aliran sungai secara menyeluruh,” ujarnya.

Demmu menjelaskan, selama ini penanganan banjir berjalan mengikuti batas administrasi daerah. Setiap pemerintah kabupaten dan kota bergerak sendiri sesuai kewenangannya.

“Padahal air tidak mengenal batas wilayah,” katanya.

Kondisi tersebut dinilai berisiko karena satu daerah bisa terdampak akibat kebijakan di wilayah lain. Tanpa koordinasi lintas daerah, penanganan banjir menjadi tidak efektif.

“Kalau pendekatannya terpisah-pisah, dampaknya juga tidak bisa dikendalikan,” ujar Demmu.

Atas dasar itu, DPRD Kalimantan Timur mulai mempersiapkan regulasi baru terkait pengelolaan sungai. Aturan ini diharapkan menjadi payung hukum untuk menyatukan kebijakan lintas daerah.

“Regulasi ini penting agar semua pihak bergerak dalam satu sistem,” kata Demmu.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi sebenarnya memiliki data teknis terkait kondisi sungai. Namun, data tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam pelaksanaan yang terkoordinasi.

“Datanya ada, tetapi pelaksanaannya masih berjalan sendiri-sendiri,” ungkapnya.

Sebagai contoh, Demmu menyinggung keterhubungan aliran sungai antara Samarinda dan Kutai Kartanegara. Meski saling berkaitan, penanganan di kedua wilayah tersebut belum dilakukan secara terpadu.

“Perbaikan di satu titik tidak otomatis melindungi wilayah lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan parsial justru memperbesar risiko banjir di daerah hilir. Ia menilai perlu ada kesepahaman bahwa sungai adalah satu kesatuan ekosistem.

“Kalau hanya fokus di satu lokasi, daerah lain tetap rentan,” kata Demmu.

Demmu menegaskan bahwa regulasi hanyalah langkah awal dari perubahan yang lebih besar. Ia berharap pemerintah berani meninggalkan pola lama dan membangun strategi jangka panjang.

“Kita harus berani keluar dari siklus penanganan darurat yang terus berulang setiap tahun,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *