Ulasankaltim.id, Samarinda – Bayang-bayang ketidakpastian kembali menyelimuti agenda pembangunan di Kalimantan Timur. Sengketa dan kejelasan status lahan yang belum terurai kini menjadi penghambat utama, membuat arah pembangunan infrastruktur daerah kembali dipertanyakan.
Rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang digelar untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut berakhir tanpa kesepakatan. Forum lintas komisi itu belum mampu merumuskan keputusan terkait status lahan maupun prioritas pembangunan yang akan dijalankan pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengakui bahwa pembahasan berjalan alot dan tidak menghasilkan keputusan konkret. Ia menyebut forum tersebut belum menemukan titik temu.
“Pembahasannya masih berat dan sampai sekarang belum ada keputusan yang bisa diambil,” ujar Abdulloh.
Menurutnya, persoalan lahan bukan sekadar isu administratif, melainkan penentu utama keberlanjutan proyek strategis daerah. Tanpa kepastian hukum atas lahan, pelaksanaan pembangunan berpotensi terhambat.
“Kejelasan lahan ini sangat menentukan apakah proyek bisa dilanjutkan atau tidak,” katanya.
Selain masalah legalitas, Abdulloh menilai kondisi fiskal daerah turut memperumit pembahasan. Ia menyebut adanya tekanan anggaran akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Kondisi keuangan daerah saat ini tentu memengaruhi penentuan prioritas pembangunan,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, pembagian peran antar-komisi juga menjadi perhatian. Abdulloh menjelaskan bahwa isu pertanahan berada dalam kewenangan Komisi I, sementara Komisi III fokus pada dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur.
“Komisi III hadir karena diundang Komisi I, sebab persoalan lahan memang menjadi ranah mereka,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa pembangunan di Kalimantan Timur tidak berhenti, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Namun, menurutnya, pelaksanaan program harus disesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Pembangunan tetap berjalan, tetapi harus realistis melihat kemampuan daerah,” ujarnya.
Abdulloh menegaskan bahwa penetapan skala prioritas menjadi langkah yang tidak bisa dihindari di tengah keterbatasan anggaran. Setiap program, kata dia, perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak membebani keuangan daerah.
“Kita harus menyesuaikan rencana dengan kapasitas anggaran yang tersedia,” katanya.
Ia juga menyoroti banyaknya usulan pembangunan yang diajukan, baik dari pemerintah daerah maupun anggota DPRD. Namun, tidak semua usulan tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Usulan memang banyak, tapi kita belum tahu pasti ketersediaan anggarannya,” tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, DPRD Kalimantan Timur menilai diperlukan pembahasan lanjutan yang lebih mendalam dan terarah. Abdulloh berharap kejelasan status lahan dan kepastian anggaran dapat segera dicapai.
“Tanpa kejelasan dua hal itu, pembangunan akan terus berjalan di tempat,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









