Ulasankaltim.id, Samarinda – Kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kembali menjadi suara yang menggema dari akar rumput Kalimantan Timur. Dalam pertemuan reses bersama warga, Anggota DPRD Kaltim Sayyid Muziburrachman mengungkapkan bahwa persoalan insentif guru PAUD masih menjadi keluhan yang paling sering ia terima.
“Aspirasi soal kesejahteraan guru PAUD selalu muncul dan belum terselesaikan,” kata Sayyid.
Reses yang digelar di daerah pemilihannya menjadi ruang bagi para pendidik menyampaikan kondisi nyata yang mereka hadapi. Menurut Sayyid, keluhan itu mencerminkan adanya ketimpangan antara kebijakan dan situasi di lapangan.
“Apa yang disampaikan guru PAUD menunjukkan bahwa regulasi saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kondisi riil mereka,” ujarnya.
Para guru mengeluhkan penurunan insentif yang diterapkan berdasarkan jumlah peserta didik. Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada pendapatan bulanan mereka.
“Insentif kami disesuaikan dengan jumlah murid, dan itu terus menurun,” ungkap seorang guru PAUD dalam forum tersebut.
Kondisi tersebut semakin memberatkan bagi lembaga PAUD swasta yang masih berjuang mempertahankan jumlah siswa. Guru-guru menyebut sulit memenuhi standar minimal yang ditetapkan pemerintah.
“Sekolah swasta tidak selalu bisa memenuhi kuota murid, tapi tetap dibebani aturan yang sama,” kata guru tersebut.
Salah satu aturan yang disorot adalah kewajiban rasio satu guru untuk 15 murid, sebagaimana diterapkan pada guru berstatus ASN. Menurut para pendidik, ketentuan itu kurang relevan bagi PAUD swasta.
“Kami harus mencari murid sendiri, dan itu tidak semudah di sekolah negeri,” ujarnya.
Dampak kebijakan tersebut terasa langsung pada kesejahteraan guru. Beberapa di antaranya bahkan mengaku menerima penghasilan jauh di bawah Upah Minimum Kota.
“Gaji saya hanya sekitar Rp500 ribu per bulan, jelas jauh dari UMK,” tutur seorang guru PAUD.
Selain isu pendidikan, warga juga menyampaikan kebutuhan lain yang bersifat sosial dan keagamaan. Mereka meminta perhatian pemerintah terhadap perbaikan sarana tempat ibadah.
“Kami mengusulkan renovasi langgar dan perbaikan atap yang sudah rusak,” kata perwakilan warga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sayyid Muziburrachman meminta masyarakat menempuh jalur administratif agar usulan dapat diproses.
“Silakan ajukan proposal tertulis secara lengkap agar bisa kami bawa ke pembahasan anggaran,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa realisasi usulan memerlukan proses dan kesepakatan bersama pihak eksekutif.
“Penganggaran harus dibahas bersama pemerintah daerah, tidak bisa langsung diputuskan,” kata Sayyid.
Meski demikian, Sayyid menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal suara masyarakat.
“Apa yang disampaikan warga adalah amanah, dan akan terus kami perjuangkan agar benar-benar diwujudkan,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









