Ulasankaltim.id, Samarinda – Ketimpangan pembangunan di wilayah terpencil Kalimantan Timur kembali mencuat ke permukaan. Di tengah sorotan terhadap percepatan infrastruktur, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, disebut masih berada di pinggiran perhatian, meski kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut semakin mendesak.
Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan VI yang meliputi Kutai Timur, Bontang, dan Berau, Syarifatul Syadiah, menilai bahwa percepatan pembangunan di wilayah terpencil tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis yang harus diperkuat.
“Pemerintah daerah perlu menggandeng sektor swasta agar pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil dapat berjalan lebih cepat dan merata,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perhatian terhadap daerah terluar, terdalam, dan tertinggal (3T) harus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan Kalimantan Timur. Kecamatan Sandaran disebut sebagai salah satu wilayah yang membutuhkan intervensi serius karena keterbatasan fasilitas dasar.
“Pembangunan tidak boleh terpusat di wilayah tertentu saja, daerah 3T juga harus menjadi fokus,” katanya.
Syarifatul menjelaskan bahwa akses terhadap pelayanan publik merupakan hak seluruh warga negara, tanpa terkecuali. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan.
“Infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, dan jaringan telekomunikasi adalah kebutuhan utama masyarakat yang wajib dipenuhi,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi infrastruktur di Kecamatan Sandaran dinilai masih jauh dari memadai. Keterbatasan tersebut berdampak pada mobilitas warga dan akses terhadap layanan publik.
“Dari data yang saya peroleh, hampir tidak ada infrastruktur yang benar-benar layak di wilayah tersebut,” jelas Syarifatul.
Namun demikian, ia mengakui bahwa upaya pembangunan infrastruktur menghadapi tantangan besar di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD). Situasi tersebut membuat pemerintah daerah harus berhitung cermat dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Pembangunan memang mendesak, tetapi kondisi fiskal daerah juga harus diperhatikan,” katanya.
Ia memaparkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya mencapai Rp9,8 triliun pada tahun 2025, anggaran tersebut turun menjadi sekitar Rp5,7 triliun pada tahun 2026.
“Penurunan APBD ini tentu berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai pembangunan,” ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, Syarifatul mendorong keterlibatan aktif sektor swasta, khususnya perusahaan tambang yang beroperasi di Kutai Timur. Ia menilai kontribusi perusahaan tidak seharusnya terbatas pada wilayah sekitar operasional tambang saja.
“Perusahaan besar seperti KPC memiliki potensi untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah yang masih tertinggal,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan. Menurutnya, pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan perlu diarahkan secara strategis.
“CSR seharusnya menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah, bukan sekadar kegiatan simbolik,” katanya.
Selain mendorong kolaborasi, Syarifatul juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menata ulang prioritas belanja. Ia mengusulkan agar anggaran kegiatan seremonial dikurangi dan dialihkan ke belanja yang lebih produktif.
“Anggaran sebaiknya difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Syarifatul menyoroti pentingnya penyelesaian pembangunan Jembatan Nibung yang menghubungkan Kabupaten Kutai Timur dan Berau. Ia menilai proyek tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.
“Saya berharap pembangunan Jembatan Nibung dapat segera diselesaikan karena menjadi akses vital bagi masyarakat,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









